Seluma – Sebanyak 14 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Seluma terancam tidak akan dilantik. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan berkas oleh pihak terkait.
Inspektur Daerah Inspektorat Seluma, Marah Halim, menyampaikan bahwa dari total 581 peserta yang lulus, terdapat 14 orang yang berpotensi tidak memenuhi syarat. Rinciannya, tujuh orang merupakan tenaga teknis di organisasi perangkat daerah (OPD), dan tujuh lainnya berasal dari formasi guru.
“Untuk guru, hasil pemeriksaan berasal dari Polres. Sementara tenaga teknis berdasarkan temuan Inspektorat,” kata Marah Halim, Senin (14/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa daftar nama 14 peserta tersebut telah diserahkan kepada Penjabat Sekda Seluma untuk diteruskan kepada Bupati Seluma selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, satu peserta dinyatakan meninggal dunia. Dengan demikian, dari total 581 peserta yang dinyatakan lulus PPPK tahap I, hanya 566 orang yang dipastikan akan segera dilantik sesuai arahan Bupati Seluma.
Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, mengatakan bahwa keempat belas nama yang masih bermasalah nantinya akan diumumkan secara resmi melalui situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma.
“Kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati. Tapi nama-nama itu akan diumumkan secepatnya,” ujarnya singkat.