141 Perkara Inkracht Dimusnahkan, Bupati Muba Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Sekayu – Sebanyak 141 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Kamis (10/9/2026). Dari ratusan perkara tersebut, turut dimusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan ekstasi, serta senjata api, senjata tajam, dan amunisi.

Pemusnahan barang bukti digelar di Halaman Kantor Kejari Muba dan dihadiri Bupati Muba H M Toha Tohet SH, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, serta perwakilan pelajar dan mahasiswa.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Muba Muhammad Fahmi SH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 141 putusan perkara periode Juni hingga September 2026.

Rinciannya terdiri dari 35 perkara narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 283,129 gram dan 40 butir ekstasi, 73 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), serta 33 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Untuk perkara Oharda dan TPUL, barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata api, senjata tajam, amunisi, serta pakaian. Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan alat berat hingga rusak total dan tidak dapat digunakan maupun disalahgunakan kembali.

Bupati Muba H M Toha Tohet mengapresiasi Kejari Muba yang dipimpin Kiki Yonata SH MH beserta seluruh aparat penegak hukum yang telah menuntaskan proses hukum hingga tahap akhir.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan sekadar tahapan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Pemusnahan ini bukan hanya tahapan dalam proses penegakan hukum, tetapi juga wujud nyata menjaga kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Barang bukti yang sudah diputus pengadilan tidak boleh kembali beredar dan disalahgunakan,” ujar Toha.

Toha menilai persoalan tindak pidana, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lingkungan pendidikan, dan generasi muda.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Muba Desak Pembentukan Tim Khusus Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Lalan dengan PT Surya Cipta Kahuripan

Ia secara khusus mengajak pelajar dan mahasiswa untuk menjauhi narkoba serta memahami hukum sejak dini.

“Pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan. Kita perlu bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda agar mereka memahami bahaya narkoba dan sadar hukum,” katanya.

Menurut Toha, generasi muda merupakan kelompok penting yang harus mendapat perlindungan dan pendampingan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun keamanan.

Toha turut menyampaikan apresiasi kepada Kejari Muba, Polres Muba, Kodim 0401 Muba, serta seluruh aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kajari Muba Kiki Yonata menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini penting agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bagian dari penegakan hukum yang profesional, transparan dan akuntabel,” tandas Kiki.

Kiki menambahkan, kehadiran pelajar dan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari edukasi hukum sekaligus upaya membangun kesadaran hukum sejak dini.

Ia berharap generasi muda dapat menjadi teladan di lingkungan masing-masing serta memahami bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum memiliki konsekuensi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasdim 0401 Muba Mayor Arm Edi Hermanto, Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Wahyudi SH MH, Hakim Pengadilan Negeri Sekayu Andi Setiawan SH, Kalapas Kelas IIB Sekayu Aris Sakuriyadi, Asisten I Setda Muba H Ardiansyah SE MM PhD CM, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, jajaran Kejari Muba, serta perwakilan pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Muba.