Plt Gubernur Bengkulu: Pemberdayaan Disabilitas Tanggungjawab Semua Pihak

Bengkulu, wordpers.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah meminta kepada semua pihak, baik dari instansi pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan perhatian dan pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu.

“Kalau tidak kita arahkan dan tidak kita bentuk, dia tidak akan menjadi siapa-siapa. Untuk itu kedepan program yang seperti ini menjadi contoh bagi instansi terkait ataupun dari pihak swasta, dapat melaksanakan pelatihan bagi adik-adik disabilitas,” jelas Dedy Ermansyah usai hadir dan membuka resmi Pelatihan Mewarnai dan Memotif Kain Eco-printing Bagi Penyandang Disabilitas, di Aula Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu, Selasa (06/10).

Hal ini mengingat keberadaan mereka jelas bisa memberikan dukungan atas geliat sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sehingga lanjut mantan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini, keberadaan warga penyandang difabel tidak hanya sebatas menerima belas kasihan tetapi mampu berkontribusi aktif terhadap daerah dari karya tanganya sendiri.

“Kalau saya mengatakan mereka ini seperti batu cincin, kalau tidak kita asah dan kita bentuk, maka dia tidak akan punya nilai. Maka dari itu kita wajib mengarahkan dan membentuk mereka menjadi lebih berkontribusi ditengah masyarakat,” pungkas Plt Gubernur Dedy.

Ketua Mitra Masyarakat Inklusif (MMI) Bengkulu Irna Riza Yuliastuti mengatakan, dilaksanakan program Pelatihan Mewarnai dan Memotif Kain Eco-printing Bagi Penyandang Disabilitas ini diharapkan mampu menciptakan pelaku UMKM disabilitas yang mandiri dan berdaya saing.

“Apalagi kan kita memilih motif kain besurek khas Bengkulu yang kita padukan dengan huruf hijaiyah (arab), sehingga dari mereka nanti akan muncul karya kain besurek berciri khas dari mereka yaitu adanya huruf hijaiyah,” ungkapnya.

Diketahui Pelatihan Mewarnai dan Memotif Kain Eco-printing Bagi Penyandang Disabilitas ini diikuti oleh 40 orang peserta dan 10 orang pendamping dari masing-masing disabilitas, mulai dari disabilitas kategori tuna rungu, tuna grahita, tuna wicara dan tuna netra.

BACA JUGA:  RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2021 Ditetapkan Jadi Perda

Posting Terkait

Jangan Lewatkan