Akhirnya, Anak Aniaya Ibu Kandung di Seluma Ditangkap Polisi

Anak Aniaya Ibu Kandung seluma
Anak Aniaya Ibu Kandung seluma

Seluma, Word Pers Indonesia – Sempat menjadi buronan, Akhirnya Anggota Polres Seluma bekerjasama dengan Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) berhasil mengamankan RZO (21) pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung yang terjadi pada 31 Desember 2020 lalu, pelaku diamankan di tempat tinggalnya yang berada di Desa Lubuk Lagan Kec. Seluma Barat Kab. Seluma.

Kejadian bermula Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 sekira Pukul 18.30 wib pelaku melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya yang bernama NHA (inisial) dengan cara menusuk lengan tangan kiri dan kanan ibunya.

Pada saat itu Pelaku menggunakan alat yakni 1 (satu) bilah pisau kecil sehingga mengakibatkan luka dibagian lengan kanan dan kiri korban.

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Seluma yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seluma IPDA Anawar Simanjuntak dan dibantu 1 (satu) orang anggota Narkoba Polres Seluma AIPDA Dedi Lazuardi serta dibackup personil Jatanras Polda D.I.Yogyakarta melakukan penangkapan terhadap pelaku RZO di wilayah hukum Polda D.I.Yogyakarta pada hari Minggu tanggal 21 Februari 2020 wib sekira pukul 16.00 wib.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Seluma, Setelah melihat data, ternyata tersangka juga terlibat dalam kasus curanmor di wilayah hukum (Wilkum) Polsek seluma dan hingga saat ini dalam pengembangan pihak aparat.

Pihak kepolisian akan menindaklanjuti pengembangan curanmor tersebut apakah ada rekan lain yang terlibat. (Ref)

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Warga Kaur Sebagai Penadah Motor Curian