Istri Cuek, Suami Marah-Marah Berujung Ke Polisi

Foto Ilustrasi Penganiayaan
Foto Ilustrasi Penganiayaan

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Seorang petani berinisial Al (46) warga Desa Darat Sawah, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan terpaksa mendekam di ruang Sel Mapolres Bengkulu Selatan. AI ditahan polisi karena diduga menganiaya istrinya sendiri,

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra S.Trk, S.IK, MH, mengatakan, AI ditangkap pada Selasa lalu, 02 Maret 2021 sekira pukul 20:10 WIB di rumah saudaranya di desa setempat.

Penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari Helmi (45) yang tak lain istri dari AI sendiri.

Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian, tindakan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, (27/02/2021) sekira pukul 10:00 WIB di tengah sawah Desa Muara Danau, Seginim, Bengkulu Selatan.

Saat itu korban sedang meracun rumput di sawahnya. Tiba-tiba datang Al dan menyuruh korban pergi. Hanya saja saat itu, korban tidak menghiraukannya dan terus meracun rumput.

Merasa korban tidak menghiraukan ucapannya, Al langsung marah-marah kepada korban lalu mendorong korban hingga terjatuh.

Ketika korban berdiri, Al langsung memukul paha korban bagian belakang. Pukulan tersebut menyebabkan paha korban mengalami memar. Usai kejadian, korban langsung pulang dan melapor ke Polres Bengkulu Selatan.

Setelah mendapat laporan korban, Polres Bengkulu Selatan langsung melakukan pengusutan hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.

“Tersangka telah kita periksa dalam tindak pidana KDRT kepada istrinya sendiri” kata Kasat Reskrim, Rabu kemaren, (04/03/2021). [***]

BACA JUGA:  Sempat Kabur, Pelaku Jambret Warga Seginim di DOR Tim Reskrim Polres BS

Posting Terkait

Jangan Lewatkan