Kesenjangan Honor Bapenda Bengkulu Utara, Kajari Meradang Nama Institusi Dicatut

Kajari Bengkulu Utara Elwin Agustian Khahar
Kajari Bengkulu Utara Elwin Agustian Khahar

Word Pers Indonesia, Bengkulu Utara – Terkait mencuatnya persoalan mengenai kesenjangan honor THL Bapenda Bengkulu Utara antara THL yang telah lama mengabdi dibayar lebih kecil sebesar Rp. 200ribu dari pada THL baru yang nilainya lebih besar Rp. 500ribu,700ribu bahkan ada yang mencapai Rp. 2juta semakin menuai polemik baru.

Teranyar, adanya tudingan titipan pihak Kejari Bengkulu Utara menitipkan salah satu THL untuk bekerja di Bapenda Bengkulu Utara. Hal tersebut langsung di tepis oleh Kepala Kejari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH.MH, Kamis (01/04/2021).

“Saya tegaskan itu tidak ada sama sekali. Kami membantah hal itu. Media harus menelisik lebih dalam apa hubungannya gaji THL 200 ribu dengan institusi yang saya pimpin,” tegas Elwin Agustian Khabar.

Dijelaskannya, bila THL atas nama Aan, dikirim oleh pihak Kominfo Bengkulu Utara dalam menjalankan aplikasi Jaga Ratu Samban, salah satu program Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara berbasis digital. Dinilai telah mampu menjalankan, THL Kominfo tersebut tak lagi diperbantukan.

“THL tersebut dikirim pihak Kominfo waktu itu. Juga hanya sewaktu-waktu saat kami butuhkan saja. Aan merupakan THL di Kominfo waktu itu. Setelah kami bisa, kami tidak menggunakannya lagi,”jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Nama institusi yang diseret kedalam polemik suatu pihak dinilai menciderai citra institusi. Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan institusi yang bersih, pihaknya telah menetapkan Zona Integritas dilingkungan Kejaksaan setempat. Atas penerapkan standar operasional prosedur ini, institusi yang dia pimpin mendapatkan penghargaan berupa predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB, pada akhir Tahun lalu.

“Kami punya Slogan PADEK yang berarti Profesional, Akuntabel, Dedikasi dan Kredibel. Ini jelas menciderai kami. Kami harap sejumlah pihak dapat menjelaskan kenapa institusi kami diseret kepada hal yang tidak kami ketahui,” tutup Elwin. (Djanggo)