Bengkulu, Wordpers Indonesia – Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober merupakan salah satu tonggak sejarah perjuangan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya Resolusi Jihad, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan lndonesia.
Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.
“Pesantren merupakan tonggak sejarah utama bagaimana penyebaran Agama Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perannya dalam merebut kemerdekaan yang kita tahu itu sangat luar biasa,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Upacara Peringatan Hari Santri ke VI Tahun 2021, di Lapangan Bumi Perkemahan Al-Qoyyum Pondok Pesantren Modern Darussalam Kab. Kepahiang, Jumat (22/10/2021).
Pondok Pesantren Modern Darussalam Kabupaten Kepahiang, menjadi tuan rumah Peringatan Hari Santri ke VI Tahun 2021 se Provinsi Bengkulu.
Gubernur Rohidin pada kesempatan ini meyakini bahwa kedepannya pesantren dengan santri – santrinya akan lebih maju dan menjadi salah satu faktor kemajuan bangsa Indonesia yang akan datang.
“Di era sekarang pesantren lebih maju lagi, tidak hanya sekedar pembelajaran dan pemahaman nilai – nilai agama, tetapi juga sudah mulai berkembang pesat kepada kegiatan – kegiatan pemberdayaan, sosial. Ini memberikan warna yang luar biasa sehingga kita harapkan pesantren semakin berkembang di Provinsi Bengkulu,” harap Gubernur Rohidin.
Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri terus memberikan dukungan kepada pesantren dan lembaga keagamaan lain. Hal ini sebagai wujud persatuan guna memperkokoh NKRI.
“Semua pesantren di-support sesuai dengan kemampuan daerah. Hari ini pak Kanwil langsung meresmikan 10 ruang belajar baru. Itu merupakan perhatian pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, kementerian agama. Saya kira akan maju bersama,” tutup Gubernur.
Sejalan dengan itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Zahdi Taher menjelaskan bahwa pemerintah telah menyamakan pendidikan pesantren dengan pendidikan lainnya. Yakni madrasah maupun pendidikan di bawah Diknas. Di mana pendanaan serta pembiayaan pesantren nantinya akan masuk kepada APBN dan APBD. Maka pesantren sendiri sudah setara dengan pendidikan lain, yang kedepannya lebih modern dan bisa menyesuaikan perkembangan zaman.
“Kita berharap semua pesantren yang ada di Bengkulu tumbuh, ada 72 pesantren di Bengkulu yang sudah mendapatkan izin dari Kementerian Agama. Artinya kita akan support semuanya dengan ciri khas mereka masing – masing,” jelas Zahdi.
Pada Peringatan Hari Santri ke VI Tahun 2021 ini juga dilakukan penandatanganan Prasasti Diorama Teather Resolusi Jihad Kyai dan Santri oleh Gubernur Rohidin dan 10 gedung belajar baru oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Selain itu juga dilakukan aksi teaterikal menceritakan asal mula terjadinya Resolusi Jihad oleh santri Pondok Pesantren Modern Darussalam yang sangat memukau para hadirin yang hadir.
Gubernur Rohidin pun memberikan apresiasi pada para pemeran teaterikal yang sudah berhasil memberikan hiburan sejarah Resolusi Jihad dengan ciamik.