Kota Bengkulu, WOrd Pers Indonesia – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melelang zona parkir kepada pihak ketiga. Proses lelang rencananya akan dilakukan di Desember mendatang hingga Januari 2022. Namun, sebelum melakukan proses lelang, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan uji petik.
Saat diwawancara, Kepala Bapenda Eddyson mengatakan, mengenai pengelolaan parkir, pihaknya masih akan menyerahkan ke pihak ketiga. Tapi memang sebelum dilelang akan terlebih dahulu digelar uji petik guna mengetahui besaran pendapatan di setiap zona.
“Iya, rencananya di bulan Desember ini dan Januari 2022 nanti kita gelar lelang zona parkir. Oleh karena itu, kita akan lakukan uji petik terhadap zona tersebut dalam waktu dekat ini,” ujar Eddyson, Kamis (25/11/2021).
Ia mengatakan, uji petik ini juga untuk mengetahui titik lokasi mana saja yang bisa berkontribusi atau dijadikan zona parkir tambahan nantinya.
“Yang jelas untuk tahun depan kita akan buka lelang di 9 zona. Namun, kita akan melihat juga perkembangannya, jika ada lokasi yang bisa menyumbang retribusi parkir tentunya akan kita tambah zonanya,” ungkapnya.
Untuk proses lelang zona parkir ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pembayaran di muka atau di depan.
“Bagi yang memang ikut proses lelang nantinya, diwajibkan membayar di muka. Tidak ada yang berubah sama seperti tahun lalu,” tambahnya.
Eddyson berharap, saat proses lelang nantinya resmi dibuka, peminatnya lebih banyak dibandingkan tahun yang lalu.
“Kita yakin untuk tahun ini peminatnya bisa banyak dibandingkan tahun lalu, karena jika diserahkan atau dikelola pihak ketiga. Pendapatan retribusi dari parkir jauh lebih besar dibandingkan dikelola oleh jukir melalui Surat Perintah tugas (SPT),” pungkasnya. (Rilis).