Ketua DPRD Bengkulu Utara Serahkan Dokumen Pengajuan Pemekaran Kab Bumi Pekal

Ketua DPRD Bengkulu Utara saat Serahkan Dokumen Pengajuan Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal
Ketua DPRD Bengkulu Utara saat Serahkan Dokumen Pengajuan Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal

Word Pers Indonesia – Sonti Bakara sH, selaku, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Menyerahkan dokumen pengajuan pemekaran Kabupaten Bumi Pekal kepada Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan. Dimana ajuan tersebut diajukan oleh presidium pemEkaran dari enam kecamatan, Senin (14 -03 2022)

“Sesuai dengan saran dari Kemendagri untuk hal tersebut diserahkan kepada komisi pembidangan. Maka hari ini saya secara resmi menyerahkan langsung kepada komisi I untuk mulai dibahas dan dilakukan koreksi kelengkapan berkasnya,” ujar Ketua DPRD Bengkulu Utara.

Ditambahkan Sonti Bakara, SH jika nanti ditemukan kekurangan kelengkapan persyaratan, komisi I juga bisa langsung berkoordinasi dengan presidium pemekaran. Setelah itu baru DPRD Bengkulu Utara berkoodinasi dengan pihak Pemkab Bengkulu Utara untuk mulai pembahasan ditingkat kabupaten dan dilanjutkan ke Provinsi.

“Pemkab Bengkulu Utara juga sudah menerima dokumen tersebut dan melakukan pengoreksian berkas. Sehingga hasilnya nanti akan kita bahas bersama sebagai langkah awal pembahasan,” ujar Sonti Bakara, SH.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Febri Yudirman, SE membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen pemekaran kabupaten Bumi Pekal dari Ketua DPRD Bengkulu Utara.

“Kita sudah menerima dokumen tersebut langsung dari Ketua Dewan. Yang jelas langkah awal, kita pastikan lebih dahulu satu persatu kelengkapan dokumen yang diserahkan dari pihak presidium pemekaran apakah benar-benar sudah lengkap. Terutama terkait persetujuan dari masing-masing desa untuk ikut dalam rencana pemekaran kabupaten Bumi Pekal. Sembari kita menunggu pemerintah pusat membuka kembali pemekaran,” tandas Ketua Komisi I. (Djanggo)

BACA JUGA:  Reses Pertama 2024, H.Suhandi.S.Sos Terima Usulan Pembangunan dari Masyarakat Desa Sukamaju

Posting Terkait

Jangan Lewatkan