Ketum SOMBEP Minta Pemda Aceh Ambil Alih Penanganan Kasus PT. Mifa Bersaudara

Jhony Howord Ketua Umum Sombeb
Jhony Howord Ketua Umum Sombeb

Aceh, Word Pers Indonesia Ketua umum solidaritas mahasiswa bela pendidikan (SOMBEP) Jhony howord meminta pemerintah daerah ( pemda) Aceh mengambil alih penanganan kasus perusahaan tambang PT. Mifa bersaudara.

Selaku ketua umum Sombeb, sekaligus ketua Mahasiswa kesatuan Arongan Lambalek (MAKAL) Jhony menilai, PT. mifa bersaudara mempunyai banyak permasalahan dengan masyarakat namun sampai saat ini belum adanya penyelesaian yang pasti.

Apalagi kasus PT. mifa bersaudara saat ini sudah terlalu banyak mendapatkan atensi publik sehingga harus merespon cepat dengan mengambil alih penanganan ke Pemda aceh.

“Apa yang dilakukan pihak PT. Mifa bersaudara bukan cuma sekedar mengganggu persoalan sosial tetapi bisa juga diduga melanggar HAM karena mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu SOMBEP mendesak Pemda Aceh untuk segera mengambil alih penyelesaian persoalan warga Penaga Cut Ujong dengan PT. Mifa sebelum konflik tersebut semakin meluas” Tegasnya.

Pemerintah Aceh harus segera melakukan evaluasi dan audit.

“Jika kemudian ditemukan pelanggaran lingkungan maka sudah sepatutnya pemerintah Aceh memberikan sanksi kepada perusahaan, termasuk memberikan sanksi jika PT. Mifa tidak mampu menyelesaikan konflik warga Penaga cut ujong,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, sepatutnya kita mempertanyakan sejumlah penghargaan yang didapatkan oleh PT. Mifa bersaudara.

“Sepertinya, pihak yang memberikan penghargaan kepada PT. Mifa bersaudara penting juga melakukan peninjauan kembali penghargaan tersebut, jika perlu dilakukan pencabutan penghargaan yang telah diberikan jika PT. Mifa tidak mampu menyelesaikan konflik warga,” tutupnya. (Wak Rimba)

BACA JUGA:  PT Mifa Bersaudara: Kami Tidak Menolak Kunjungan DPRA, Asal Sesuai SOP

Posting Terkait

Jangan Lewatkan