
Kaur, WOrd Pers Indonesia – Terkait publikasi media online di anak tirikan, forum media online kaur ( FMOK ) akan melakukan hearing ke DPRD bahas anggaran publikasi APBD-P tahun 2022
Tegaknya negara kesatuan republik Indonesia ( NKRI ) terdiri dari 4 pilar:
Legislatif pembuat undang-undang ( UU ) dalam hal ini DPR-RI, DPRD.1, DPRD. 2
Exsekutif pelaksana Undang-Undang ( UU ) dalam hal ini presiden, gubernur, walikota
Pengawas undang-undang dalam hal ini ada mahkamah agung ( MA ), mahkamah konstitusi ( MK )
Kontrol sosial ( Wartawan ) dana/ gaji ada di 3 pilar tersebut kalau memang sudah melakukan kewajibannya berupa jasa
Yang harus dipahami seluruh OPD dan SKPD kabupaten kaur untuk bisa berpedoman dan melaksanakan dari 4 pilar NKRI tersebut
Berdasarkan 4 pilar diatas, forum media online kaur melakukan rapat musyawarah dalam pembahasan anggaran publikasi yang tidak berkeadilan terhadap awak media online kabupaten kaur, bahkan terkesan di anak tirikan
Dari hasil rapat musyawarah mufakat forum media online kaur ( FMOK ) jumat 01 juli 2022 digedung kuliner kota bintuhan kabupaten kaur, salah seorang awak media online kaur dalam rilisannya di grup FMOK
“,Yayan menyimpulkan, akan meminta DPRD kaur mengadakan hearing bersama pemda kaur dalam hal ini kepada seluruh SKPD sebelum APBD-P untuk membahas dan mengawal anggaran publikasi pada bulan november tahun 2022
Hal senada juga disampaikan oleh,” Sumantri dalam rilisannya di grup FMOK, memperhatikan kebijakan Pemda kaur yang berdampak pada krisis ekonomi yang dialami awak media online dan pemilik perusahaan media online kaur,
Sehingga berkurangnya omset atau pendapatan awak media. maka dalam waktu dekat forum media online kaur ( FMOK ) akan melakukan hearing ke DPRD kaur untuk membahas tentang anggaran publikasi media online di setiap OPD katanya dalam rilisan tersebut
Sekedar himbauan, kepada ketua DPRD kaur, ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD kaur untuk bisa mendukung awak media online dan pemilik perusahaan media online kaur terkait anggaran publikasi media online yang di anak tirikan. (Samsudin)