Deparpolisasi pada Pemilu 2024

1981ilustrasipemilu2024_1655274353
1981ilustrasipemilu2024_1655274353

Deparpolisasi pada Pemilu 2024

Ada kecenderungan mengabaikan dan menekan peran partai politik atau deparpolisasi dalam proses pencapresan pada Pemilu 2024.

Indikasi ini terlihat dari upaya berbagai pihak yang menekankan pentingnya figur capres daripada partai poltik dalam persaingan capres.

Mobilisasi peran figur ini sangat kentara diruang publik, termasuk apa yang disebut dengan musyawarah rakyat.

Padahal dari sisi normatif jelas sekali bahwa seseorang dapat menjadi capres-cawapres apabila diusung oleh partai politik.

Namun sisi norma ini, digerus habis-habisan oleh kepentingan elektoral pemilu bahwa figur yang menentukan kemenangan.

Akibatnya dihadap-hadapkan figur Calon dan parpol bukan sebagai kesatuan dalam pemilu melainkan berkontestasi.

Hal ini merupakan bentuk deparpolisasi dalam proses pencapresan.

Bahayanya dari kondisi ini adalah partai politik akan menerima citra negatif.

Dan tidak hanya itu, sulit mengendalikan potensi terulangnya politik identitas dalam pemilu.

Sebab, partai politik tidak mungkin melakukan politik identitas, dan dalam prakteknya politik identitas ini masuk dari figur calon.

Sebab itu penting sekali menghentikan upaya deparpolisasi dalam pencapresan melalui upaya-upaya non kepartaian.

Demokrasi dalam pemilu ditunjukkan melalui peran partai politik dan pemilih mendapatkan tempat pada pemilihan yang diselenggarakan secara jujur dan adil.

27 Juli 2022

Hasanuddin
(Koordinator SIAGA 98)

BACA JUGA:  Pemimpin Moral Rusak Tidak Takut TUHAN, Lebih Takut Miskin dan Hilang Kuasa