Word Pers Indonesia – Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau terancam menjadi proyek mangkrak, karena pemerintah pusat akan melanjutkan pembangunan tol Taba Penanjung-Kepahiang (22 km) dan Kepahiang-Lubuk Linggau (54,5 km) pada 2024 mendatang.
Pengamat Pembangunan Provinsi Bengkulu, Iwan Kahar mengungkapkan, pembangunan tol tidak selalu berjalan mulus dan selalu saja ada sejumlah persoalan yang ditemui, termasuk pembangunan Jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau. Meski begitu, pemerintah pusat harus mencari solusi alternatif agar pembangunan tol bisa terus berlanjut. Salah satunya melakukan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Pemerintah bisa melakukan KPBU, jadi tidak harus mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN),” kata Iwan, kamis (9/9).
Iwan mengaku, jika pembangunan tol masih menggunakan APBN melalui PMN, risikonya proyek tersebut akan terhenti pembangunannya seperti Tol Bengkulu-Lubuk Linggau. Padahal, kalau pemerintah bisa melakukan KPBU, maka tidak ada alasan penundaan pembangunan tol di Bengkulu. Sebab anggaran pembangunan jalan tol akan sepenuhnya dibiayai oleh swasta.
“Saya pikir pemerintah pusat harusnya menganggarkan pembangunan tol di Bengkulu melalui pembiayaan KPBU, bukan malah dari APBN,” ujar Mantan Gapensi Bengkulu.
Ia menambahkan, jika permasalahan penundaan pembangunan tol ini karena kurangnya anggaran maka pemerintah pusat bisa melakukan skema pembiayaan dengan KPBU. Bahkan saat ini banyak investor yang siap menjadi pemodal untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pembangunan tol di Bengkulu ini.
“Banyak investor yang mau berinvestasi di proyek pembangunan tol ini, kalau memang alasan pemerintah kurang anggaran,” tambah Iwan.
Iwan berharap, proyek pembangunan tol Bengkulu-Lubuk Linggau ini harus tetap dilanjutkan. Karena bagaimanapun kehadiran jalan tol itu bisa menjadi solusi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya.
“Hadirnya tol ini bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar dan daerah. Jadi pembangunan tol ini harus dilanjutkan dan jangan ditunda-tunda lagi,”
Selanjutnya saya harap kepada perpanjangan tangan atau wakil daerah dan wakil rakyat dari provinsi bengkulu untuk dapat memperjuangkan, jangan hanya gubernur yg bekerja. Coba bersatulah dan utamakan kepentingan daerah.
Paling tidak DPD RI dapat menginisiasi perjuangan ini, mengumpulkan para pemangku kebijakan, seperti seluruh anggota DPR RI, DPD RI, KAPOLDA, KAJATI,KETUA DPRD, GUBERNUR, serta lainnya, dan jangan bergerak sendiri-sendiri, tutupnya. (Tek)