Bupati Gusnan Diminta Segera Lantik dan Kembalikan ASN Nonjob dan Demosi

Ketua Sekber Media Online Cikyon Maryono

Cik yon : Saran buat Bupati Gusnan, segera lantik dan kembalikan ASN Nonjob dan Demosi ke jabatan semula atau setara, sebelum permasalahan ini melebar dan menjadi perhatian nasional.

Kota Manna, Word Pers Indonesia – Adanya video dari youtube yang beredar akhir-akhir ini melalui alamat link https://you.be/3MV35yYfsnw, ternyata cukup membuat viral dikalangan masyarakat Bengkulu Selatan. Pasalnya video berdurasi 4 menit 42 detik yang di upload oleh cannel SINAR SURYA NEWS TV CHANNEL TV tersebut menyiarkan wawancara khusus dengan salah satu pentolan DPP LSM Pemuda yang berpusat di Jakarta.

Setelah melakukan penelusuran oleh pihak awak media, diketahui LSM Pemuda yang berpusat di Jakarta tersebut adalah LSM yang cukup intens memperhatikan permasalahan di daerah maupun di pusat, dan khabarnya LSM ini cukup populer di Jakarta, karena telah banyak membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan baik itu di daerah maupun di pusat.

Yang paling mengejutkan, ternyata LSM ini pernah melaporkan ke pihak berwajib beberapa kepala daerah di pulau jawa yang melakukan dugaan tindak pidana suap-menyuap jabatan sehingga berujung kepada penetapan kepala daerah-kepala daerah tersebut sebagai tersangka.

Menanggapi video viral ini, cik yon dari sekber media online juga turut bersuara, ia menyarankan kepada Bupati Gusnan, segera lantik dan kembalikan ASN Nonjob dan Demosi ke jabatan semula atau setara, sebelum permasalahan ini melebar dan menjadi perhatian nasional.

“Saya pikir akar permasalahan ini adalah masalah ASN Nonjob dan Demosi yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dari KASN-RI, jangan ditunda-tunda lagi, rekomendasi KASN-RI sudah jelas, jangan sampai pihak berwajib nantinya melakukan pengembangan kepada latar belakang terjadinya permasalahan ini hingga mengarah kepada tindak pidana , karena jelas dari sisi aturan yang berlaku pihak KASN-RI telah menyatakan bahwa Bupati Gusnan Mulyadi telah melakukan langkah yang keliru dalam menonjobkan dan mendemosikan beberapa ASN pada peristiwa mutasi beberapa waktu yang lalu, Jika pihak berwenang turun melakukan penyidikan, tidak menutup kemungkinan Bupati Gusnan akan cukup membuat repot lembaga-lembaga terkait yang selama ini terlibat dalam permasalahan ini seperti, pihak KASN-RI sendiri, pihak BKN-RI, Kemendagri-RI, pihak Kemenpan-RI hingga pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dan pihak-pihak terkait lainnya, “ Pungkas Cik Yon.

BACA JUGA:  Petani Tembakau dan Cengkeh Panen, Tolak Pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan

Hingga berita ini diturunkan pihak awak media masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mengetahui kejelasan permasalahan ini. (Ali/Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan