Word Pers indonesia – Guna mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Aceh Barat melakukan pemasangan spanduk himbauan disejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Aceh Barat, kamis 20 Oktober 2022.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat Iptu Jufni, S.H., M.H., menjelaskan pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya Lakalantas.
“Seperti halnya pemasangan spanduk himbauan peringatan rawan kecelakaan di jalan Rundeng desa Ujong Baroh, ini merupakan respon pihak Satlantas Polres Aceh Barat karena di lokasi tersebut beberapa waktu lalu telah terjadi kecelakaan Lalu-lintas yang mengakibatkan korban luka berat,” ucap Kasat.
“Selanjutnya pemasangan himbauan juga dilakukan di 4 titik lain yang akhir-akhir ini telah terjadi Lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu di jalan Meulaboh – Arongan tepatnya di desa Suak Sekei, Jalan Meulaboh – Nagan Raya tepatnya di desa Gunong Kleng, Jalan Meulaboh – Sama Tiga di Desa Suak Raya, Jalan Meulaboh – Sama Tiga tepat nya di Desa Seuneubok,” tuturnya.
Iptu Jufni menambahkan, selain di lima lokasi tersebut, sebelumnya juga telah dilakukan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi lain yang dinilai rawan kecelakaan yang selama ini sering terjadi di Aceh Barat.
“Dengan adanya spanduk himbauan ini diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tambahnya.
Sementara itu, Said Bukhari salah seorang warga desa Ujong Baroh mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Barat.
“Pemasangan spanduk himbauan seperti ini dinilai sangat penting sebagai pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi setiap rambu-rambu lalu-lintas yang ada saat berkendara,” ujarnya. (Red/Wak Rimba)