Operasi Pekat Nala II Berakhir, Berikut Hasil Tangkapan Polres Mukomuko

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Sejumlah barang bukti hasil giat Operasi Pekat Nala II 2022, berhasil diamankan Tim Polres Mukomuko dan Polsek jajaran dalam Operasi Pekat Nala. Dari giat yang dilakukan selama dua pekan atau 15 hari terakhir, polisi telah menyita ratusan minuman keras dengan berbagai merek, minuman fermentasi jenis Tuak, Pil Samcodin hingga Kayu.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini Kapolres Mukomuko, Kabag Ops Polres Mukomuko, Kasat Reskrim, ps. Kasubsi PIDM Humas, Personil Sat Reskrim, Personil Si Humas Res, serta Wartawan di wilayah Mukomuko.

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mukomuko, Apriadi menuturkan kepada awak media, Kamis (8/12), pada konefernsi persnya. “Selama Ops pekat Nala berlangsung Polres Mukomuko dan jajaran telah melakukan beberapa kali kegiatan. Giat ops pekat nala ini kita lakukan di beberapa TKP diantaranya, warung klontong, tempat hiburan malam seperti cafe, bilyard, karaoke, panti pijat, warung tuak.

Kegiatan itu dilakukan berupa pemeriksaan perizinan penjualan minuman keras dan penertiban terhadap hal-hal yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat Bengkulu.

Kasat reskrim Polres Mukomuko, Susilo juga menyebutkan Dari hasil ops pekat nala II 2022 yang dilaksanakan selama 15 hari dari tanggal 22 November hingga 6 Desember 2022, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan 815 liter minuman jenis tuak, 151 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis merk, 500 tablet samcodin, 4 Kayu / kulit Raru, 28 Jerigen, 3 Teko, 6 Gelas, Uang Rp.40.000,00 , 1 Unit Hand Phone yang berhasil didapat dari 35 orang dengan rincian 5 TO (target operasi) dan 35 Non TO.

Sementara itu terhadap warga yang terjaring Ops Pekat Nala ini sebelumnya telah kita amankan. Setelah itu diberi arahan dan pembinaan.

BACA JUGA:  Kacau Sudah, Ibu Ini Jual Anak Kandungnya Rp 500 Ribu ke Pria Hidung Belang

“kemudian Petugas juga mengajak partisipasi masyarakat apabila melihat aktivitas yang mencurigakan dapat langsung melaporkan ke polisi terdekat” pungkas Susilo. (Red/Bbg)