Proyek Fisik di Mukomuko Diduga Banyak Melanggar, LSM KRM Laporan ke APH

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) sudah mendatangi, dan memasukan laporan Dugaan puluhan proyek Fisik di Kabupaten Mukomuko yang banyak melanggar atau menyalahi atauran ke Tipidkor Polres Mukomuko Polda Bengkulu pada 22/12/2022.

Ketua LSM KRM, Junaidi mengatakan bahwa Tujuannya tak lain ialah dalam rangka audiensi sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran hukum bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Bukan hanya kegiatan fisik saja, melainkan kegiatan pengadaan barang dan jasa baik langsung maupun E-percusing juga kita minta dilakukan penyidikan dalam proses pelaksanaannya,” katanya.

Ia menyebut, diantaranya beberapa puluhan proyek Tahun Anggaran 2022 yang ada dalam kendali dan kelola Dinas Dinas Kabupaten Kabupaten Mukomuko.

“Diketahui proyek-proyek yang di kelola oleh Dinas Dinas Kabupaten Mukomuko tersebut anggarannya berasal APBD, APBN, dan APBD-P,” sambungnya.

Bahkan ia juga mengungkapkan Sudah memasukan laporan Ke APH beberapa Puluhan Proyek pisik anggaran APBD, APBN, dan APBD-P dari Dinas Dinas Kabupaten Mukomuko. Laporan ini atas dugaan penyimpangan pelanggaran hukum bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Laporan sejauh ini “Alhamdulillah semua laporan kita sudah direspon dengan baik dan mendapat laporan perkembangannya dari pihak penyidik setiap tahapan nya. KRM sangat meng apresiasi kinerja pihak penyidik Polres Mukomuko khusus nya karena sudah bekerja sangat keras dalam upaya melakukan penegakan hukum khususnya kasus TIPIDKOR di Kabupaten Mukomuko” pungkas Junaidi

Sambungnya, selama ini Polres Mukomuko sudah mengungkapkan Beberapa kasus Korupsi di Kabupaten Mukomuko. Untuk hasil laporan KRM sudah menerima surat dari Polres Mukomuko untuk ditindak lanjuti.

“Kami sangat berterimakasih sekali kepada Kapolres mukomuko beserta jajaran yang sudah mengungkap beberapa kasus korupsi baru-baru ini seperti kasus pabrik tepung ikan dan mudah mudahan harapan kita akan segera ada pengungkapan kasus baru yg akan di publikasikan oleh jajaran unit Tipidkor Polres mukomuko nanti,” jelasnya. (Red/Z3/Bbg)