Jakarta, Word Pers Indonesia – Demo FPR dan FKRD Tuntut Kejagung Ambil Alih Kasus-kasus Korupsi di Kejati dan Kejati Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu, Senin 17 April 2013.
Oknum APH Diduga Hentikan Kasus Korupsi di Bengkulu. Disinyalir Karena Ada Tukar Tambah Kepentingan Melanggar Hukum. Oknum Pelaku Korupsi Dijadikan ATM Oleh Oknum APH sehingga Kasus-kasus Korupsi di Provinsi Bengkulu Mandeg Tidak Sampai Ke Penuntutan di Pengadilan.
Rustam FPR dan Cs FKRD, minta Kejagung Ambil Alih Kasus-kasus Korupsi yang Terpendam di Kejari dan Kejati di Wilayah Hukum Provinsi Bengkulu.
Ketua Aksi, Rustam Effendi mengucapkan terima kasih atas diterimanya aspirasi dengan baik di kejagung RI. Ia berharap Jangan sampai Rakyat Kecewa dan Tidak Percaya Lagi Penanganan Hukum Oleh APH Kejaksaan.
“Alhamdulillah aspirasi diterima dengan baik oleh pihak kejaksaan Agung RI. tadi kita sempat diskusi beberapa point yang kita sampaikan dan perlu kita tekankan beberapa point yang menjadi objek tuntutan sudah diterima dengan baik oleh Pihak kejaksaan Agung, Kita Berharap ” jelas rustam.
FPR dan FKRD Percaya dan meyakini bahwa kasus kasus besar yang pernah disampaikan teman teman dan disampaikan pada hari ini dapat semaksimal mungkin di usut uleh pihak penegak HUkum khususnya kejaksaan.Agung RI di jakarta.
“Kami Yakin, beberapa kasus besar tersebut bisa diambil Alih oleh pusat seperti poyek kasus injamata, dan kasus besar lainnya seperti yang disampaikan Bagian Hubungan Hukum dan Lembaga Kejaksaan Agung RI tadi,” imbuh Rustam.
Sementara itu, ketua FKRD Lebong mengungkapkan bahwa perlu disampaikan kepada masyarakat lebong khususnya dan umumnya provinsi bengkulu, kehadirannya menuju ke jakarta yakni tak lain adalah guna menyampaikan tuntutan keadilan dan penegakan hukum.
“Kemarin juga sudah ke KPK, Mabes Polri memberikan laporan. Semua Ini adalah bentuk wujud kepedulian terhadap kabupaten lebong. Jangan hanya masyarakat kecil yang dikuhum ketika bersalah, tapi mereka yang korupsi kapan mereka dihukum adil. jangan sampai para pejabat, dewan dan lainnya seenaknya saja menjalani roda pemerintahan ataupun mejalani amanah dari masyarakat,” ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan laporan kepada kejaksaan agung dan diberikan petunjuk untuk melengkapi berkas.
“Beberapa laporan sudah disampaikan, tadi kejaksaan agung minta perbaikan. Setelah lebaran nanti kita akan masukan lagi lebih terperinci mana saja kasus yang sudah ditangani APH yang mangkrak,” lanjutnya.
Pihak Kejaksaaan Agung RI, Panpenkum Hubungan Antar Lembaga (Humbaga) Bambang dalam hearing nya mengemukakakn bahwa Akan dikoordinasikan secepatnya dengan Bidang Jamwas Kejagung.
“Ini akan ditindak lanjuti dan akan kami sampaikan ke pimpinan dan kemana arahnya nanti sesuai instruksi pimpinan apakah pidsus atau Intel atau lainnya. Tapi saya sarankan kepada teman-teman tolong dilengkapi berkas yang dianggap perlu dilengkapi, agar kami bisa memproses secepatnya,” pungkasnya.
Editor: Anazril