wordpers.id, Rejang Lebong – Untuk mencegah penyebaran virus corona Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi secara resmi menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah yang menjadi kewenangannya untuk sementara Siswa diminta belajar di rumah selama dua pekan.
Kebijakan para siswa belajar di rumah ini berlaku mulai Selasa (17/3), selama 14 hari kedepan.
- Mulai malam ini kiranya guru guru melalui kepala sekolah agar dapat menyusun silabus pembelajaran anak-anak selama 14 hari kedepan untuk materi silabus tsb diberikan tugas belajar kepada siswa untuk belajar di rumah
- Besok materi silabus tersebut diberikan kepada siswa serta di berikan arahan kepada siswa bahwa kita tidak libur, namun belajar dirumah selama 14 hari kedepan sesuai dengan tugas belajar / silabus yang diberikan
- Tugas belajar tersebut agar guru terus mengkomunikasikan (memantau) kepada siswa/wali murid melalui media yang ada telp, sms, wa, dll…
- Berikan arahan kepada siswa dan wali murid untuk memastikan anak-anak/siswa kita tidak keluar rumah atau pun berpergian ke luar kota
- Guru agar memberikan penjelasan yg baik dan meminta perhatian dan pengertian wali murid utk dapat mengawasi pembelajaran anak-anak /siswa kita 14 hari kedepan dirumah masing-masing
- Beri arahan kepada anak-anak Biasakan mencuci tangan dengan sabun.
“Untuk 14 hari ke depan seluruh aktivitas belajar nengajar di sekolah baik SD maupun SMP kita liburkan yakni dari tanggal 17 maret – 30 maret 2020. Untuk ASN dan DPRD tidak diperkenankan melakukan dinas luar kota. Di setiap OPD wajib disediakan anti septick dan seluruh tamu wajib cuci tangan. Penggunaan finger print untuk sementara jangan digunakan, untuk absensi dilakukan dulu secara manual,” ujar Bupati.
Dalam rapat ini juga diminta agar Dinas Kesehatan membentuk tim satuan tugas dan menyusun anggaran untuk satgas kesehatan ini.
“Segera bentuk satgas untuk antisipasi penyebaran virus corona dan segera lakukan tindakan,” kata Bupati.