Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Raih Rp 83 Miliar, Evaluasi untuk Tahun 2024

Bengkulu, Word Pers Indonesia Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diselenggarakan di Bengkulu sejak Mei hingga November 2023, sukses mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 83.280.149.500. Kontribusi besar datang dari Kota Bengkulu, dengan pencapaian mencapai Rp 34.068.301.000. Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, memberikan tanggapannya terkait keberhasilan program ini.

Menurut Fajri, “Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ini terbukti efektif. Namun, untuk program serupa di tahun 2024, kami akan mengevaluasi berdasarkan kebutuhan aktual masyarakat.”

Dia menambahkan, “Kebijakan pemutihan ini tidak dilakukan setiap tahun, dan keputusan untuk melanjutkannya akan didasarkan pada data tunggakan pajak. Jika masih terdapat banyak tunggakan, kemungkinan program ini akan dilanjutkan, tapi keputusan tersebut akan diambil setelah evaluasi satu tahun penuh.”

Keberhasilan program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu diharapkan dapat terus mendorong kepatuhan wajib pajak dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.(*)

BACA JUGA:  Pegawai PUPR Full Tim Turun ke Lokasi Banjir