Kepahiang, WOrd Pers Indonesia – Rapat Paripurna yang direncanakan pada bulan April mengalami penundaan karena kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terhalang oleh kegiatan manasik haji. Rapat yang seharusnya membahas Nota Pengantar Raperda Inisiatif Kabupaten Kepahiang Tahun 2024 harus dijadwalkan ulang. Agenda lain termasuk Penyampaian Laporan Hasil Reses dan Pembentukan Pansus juga ikut tertunda.
Menurut Irva Ofyantari, S.Hut, dari Sekretariat DPRD Kepahiang, ketidakhadiran keduanya karena kegiatan tersebut, yang dijelaskan melalui surat dari Wakil Bupati H. Zurdi Nata, S.IP. Ketidakhadiran ini menuai kekecewaan beberapa anggota DPRD, yang menyatakan pentingnya agenda yang tertunda tersebut.
Eko Guntoro, S.H., Ketua Bapemperda DPRD, mengungkapkan kesepakatan terkait jadwal rapat yang seharusnya sudah disetujui bersama pihak eksekutif. Dia juga menyoroti pentingnya pembahasan terkait LKPJ Bupati Tahun 2023, yang dianggap kurang mendapat perhatian serius dari pihak eksekutif.
Bambang Asnadi dari Fraksi Nasdem juga menekankan kewajiban kepala daerah dalam menindaklanjuti LKPJ, sementara pembahasan penting dari DPRD tertunda akibat ketidakhadiran.
Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP, mengumumkan penjadwalan ulang enam agenda Paripurna melalui rapat Badan Musyawarah pada 29 April mendatang. Keputusan ini diambil menyusul kesepakatan rapat yang tidak dapat menjamin kehadiran perwakilan eksekutif.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M., bersama 13 Anggota DPRD Kepahiang serta sejumlah pejabat dan camat setempat.(Robiul)