Bangun 600 Jamban Gratis Untuk Masyarakat Miskin Dari Dinas PUPR Aceh Barat

Aceh Barat : WordPers Indonesia-Guna mencegah stunting dan penyakit menular berbahaya di lingkungan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat membangun sebanyak 600 unit jamban sehat bagi masyarakat kurang mampu yang tersebar di 7 kecamatan dari 12 kecamatan.

Adapun 7 kecamatan yang memperoleh jamban sehat pada tahun anggaran 2024 ini meliputi Kecamatan Arongan Lambalek, Woyla, Kaway VXI, Pante Ceureumen, Bubon, Panton Reu dan Sungai Mas.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat, Kurdi menyebutkan, pembangunan jamban sehat yang dilakukan dinas tersebut merupakan penyesuaian program dan visi misi Penjabat Bupati Aceh Barat dalam menekan angka stunting, serta kemiskinan ekstrim

“Program pembangunan sehat ini juga sebagai upaya kita dalam mencegah serta menekan angka stunting. Kegiatan ini juga sesuai visi misi Pj Bupati saat ini dalam upaya menghapus stunting dan kemiskinan ekstrem,” kata Kadis PUPR Aceh Barat, Kurdi, Minggu, 6 Mei 2024.

Sebut Kurdi, tahun 2024 ini ada 600 warga di 7 kecamatan dari 12 kecamatan yang memperoleh bantuab jamban sehat dari pemerintah daerah meliputi Kecamatan Arongan Lambalek dengan jumlah 50 unit dengan sasaran Desa Drien Rampak.

Selanjutnya, kata dia, Kecamatan Woyla dengan jumlah 50 unit dengan desa sasaran Padang Jawa. Kecamatan Kaway XVI sebanyak 100 unit dengan desa sasaran Peunia sebanyak 50 unit, dan Desa Simpang sebanyak 50 unit.

“Lalu di Kecamatan Pante Ceureumen itu terdapat di Desa Lango dengan jumlah 50 unit. Kita juga bangun di Kecamatan Bubon sebanyak 150 unit dengan desa sasaran Gunung Panah 50 unit terus Desa Blang Sibeutong 50 unit dan Desa Suak Pangkat 50 unit,” ucapnya.

Selain itu di dua Kecamatan lainnya yakni Panton Reu sebanyak 150 unit yang terdapat di Desa Gunung Mata Ie berjumlah 50 unit, Manggi 50 unit serta Desa Kuala Manyeu 50 unit. Sementara itu di Kecamatan Sungai Mas sebanyak 50 unit dengan sasaran Desa Lancong.

Dengan adanya jamban sehat yabg diprioritaskan bagi warga miskin tersebut, Kurdi, berharap warga benar-benar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik terlebih pembangunan dilakukan bagu individu.

BACA JUGA:  Fasilitas Belum Ada, Wagub Rosjonsyah Belum Tempati Rumdin

“Kita fahami akibat masyarakat BAB [buang air besar] atau pub sembarangan selain rawan stunting bagi balita berusia 0-59 bulan juga berdampak pada penyakit rawan dab menular seperti kolera, diare, disentri, tipus, infeksi cacing usus dan polio. Karena itu sanitasi masyarakat perlu kita jaga,” ungkapnya.

Ditambahkan Kurdi, pembangunan jamban sehat ini juga merupakan kegiatan terintegrasi antara dinas tersebut dengan Dinas Kesehatan Aceh Barat.

Kepala Desa Blang Sibeutong Kecamatan Bubon, Burhanuddin, membenarkan atas adanya program pembangunan jamban sehat di desa tersebut yang dilaksanakan Dinas PUPR Aceh Barat.

Ia juga berterimakasih atas respon dari Dinas PUPR Aceh Barat yang berperan dalam membangun jamban sehat bagi warga di desa tersebut sebagai upaya mencegah ancaman stunting bagi balita dan juga mencegah serangan penyakit menular bagi masyarakat.

Burhan mengaku, tak menyangka atas respon dinas PUPR yang membangun jamban sehat pada tahun ini di desanya itu pasca usulan yang disampaikan tahun lalu.

“Benar pak, tahun ini rencananya akan dibangun wc [water closed] bagi warga miskin di desa kami. Saya pribadi berterimakasih karena sudah merespon usulan kami ini. Ada 50 unit yang dibangun dan langsung di berikan ke rumah warga yang memenuhi syarat,” kata Kades Blang Sibeutong, Burhanuddin.

Burhan menjelaskan, untuk kriteria yang mendapatkan jamban sehat tersebut yakni warga kurang mampu yang belum memiliki jamban di rumah mereka, serta yang memiliki jamban namun rusak akan tetapi tidak memiliki biaya untuk perbaikan.

Burhan mengaku banyak warga di desanya masuk kategori miskin dan warga disana memang sangat membutuhkan jamban. Ia berharap Pemkab Aceh Barat melalui Dinas PUPR pada anggaran tahun depan dapat menambah 30 unit jamban dari 130 warga yang tinggal disana.

“Kalau kriteria sesuai yang disampaikan pendamping dari PU. Mereka memberikan syarat yang berhak itu warga miskin yang belum memiliki jamban dan yang jambannya rusak. Dan kalau bisa kami butuh tambahan 30 unit lagi, karena masih ramai yang membutuhkan.

Sumber : www.Catat