Simeulue : Word Pers Indonesia : Pemerintah kabupaten Simeulue menyurati Kepala Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) provinsi Aceh,terkait kondisi ruas jalan nasreuhe – lewak dan sibigo – Sinabang atas laporan masyarakat sehingga mengkhawatirkan para pengemudi roda Dua maupun roda empat yang melawati ruas jalan tersebut ditakutkan mengalami yang tidak di inginkan.
PJ Bupati Simeulue Ahmadlyah,SH menyampaikan, upaya-upaya pemerintah terus dilakukan selama ini untuk kabupaten Simeulue,namun jalan tersebut bukan wewenangan pemerintah daerah, itu kewenangan pihak dinas PUPR Provinsi Aceh maka hari ini kita akan melayangkan surat ke kepala dinas PUPR provinsi Aceh atas keluhan masyarakat selama ini ucapnya PJ Bupati Simeulue.
Kita berharap dengan adanya kita mengirimkan surat ini pihak PUPR Provinsi Aceh bisa menindak lanjuti surat tersebut dan bisa langsung meninjau langsung ke kabupaten Simeulue melihat kondisi jalan tersebut seperti isi surat kita.
Berdasarkan surat yang ditangani bapak Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah itu dengan nomor 600/994/2024. pada tanggal 22/mei 2024. Perihal :pemberitahuan jalan rusak dikabupanten simeulue, dengan isi surat sebagai berikut :
1. Sehubungan dengan kondisi jalan nasreuhe – lewak dan sibigo – Sinabang dimana dua ruas jalan tersebut sebagai kewenangan provinsi yang saat ini memerlukan penanganan dengan segera,jika pihak provinsi tidak bisa penanganan maka akan di khawatirkan akan menimbulkan dampak yang besar terhadap akses transportasi yang di lalui sehari hari.
2. Ada pada ruas jalan tersebut terdapat lima (5) titik lokasi kerusakan tepatnya,pada Desa lubuk baik ( 2 unit),Desa langi (1 unit),Desa amaiteng (1 unit) dan Desa Kuala makmur ( 1unit) yang mengalami kerusakan pada area jalan dan jembatan sehingga tidak bisa di lewati oleh masyarakat.
Dan meminta kepada pihak PUPR Provinsi Aceh Segera menindaklanjuti surat permohonan ini.