Kejaksaan Simeulue Lakukan Sosialisasi Sadar Hukum Sampai Pulau Terpencil

Simeulue : WordPers Indonesia : Kejaksaan Negeri simeulue lakukan kunjungan desa pulau teupah dikecamatan Teupah Barat,dimana kita ketahui pulau tersebut sebagai pulau terpencil dari kabupaten Simeulue, dengan semangatnya kejaksaan kabupaten Simeulue memberikan materi kepada masyarakat setempat khusus kepada aparatur desa dalam kontek kesadaran hukum dalam pengelolaan dana desa.

Kepala Kejaksaan negeri simeulue Yuriswandi SH MH menyampaikan ke media “Masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) khususnya Pendampingan Hukum dan Pengamanan Pembangunan Desa”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa yang bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengolahan dana desa (korupsi) sehingga adanya materi ini sehingga masyarakat akan adanya kesadaran dalam pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan-permasalahan hukum yang akan dihadapi oleh desa.

Adapun kegiatan tersebut merupakan program Kejaksaan RI yang dilakukan secara berkesinambungan kepada tiap-tiap desa yang ada di Kabupaten Simeulue, sehingga Kejaksaan Negeri Simeulue berperan aktif dalam menjaga dan mengoptimalkan pembangunan desa serta agar dapat terselenggaranya pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diantaranya dengan memberikan Pendampingan Hukum, Pengawalan atau Pengamanan terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Desa pulau teupah tersebut tutupnya.

BACA JUGA:  Jonniadi dan Mantri Doi Resmi Terima SK Dukungan dari NasDem untuk Pilkada Nagan Raya