Kadis PUPR Aceh Barat saat Memberikan Penjelasan Rapat Perhitungan Anggaran 2023

Aceh Barat : Word Pers Indonesia : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat pada tahun 2023 berhasil melampaui tareget Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebelumnya Rp124.500.000 setelah perubahan bahkan yang terealisasi mencapai 232,86 persen dari yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas ini.

Peningkatan PAD yang mencapai 232,86 persen dari target yang direncanakan tersebut terungkap dalam rapat perhitungan anggaran Anggaran Pendapatan Dan belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dengan Dinas PUPR setempat yang berlangsung Selasa, 15 Juni 2024.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi menyebutkan, jika dinas tersebut menargetkan PAD sebesar Rp124.500.000 akan tetapi realisasinya mencapai Rp289.914.350 atau 250 persen dari target.

“Terimakasih sebelumnya. Untuk perhitungan anggaran tahun 2023 setelah perubahan, realisasi mencapai 289.914.350 juta dan jumlah ini melampui target kita sebelumnya target kita 124.500.000 rupiah,” kata Kurdi dihadapan para anggota dan pimpinan Banggar DPRK Aceh Barat.

Kurdi menjabarkan, realisasi tersebut diantaranya bersumber dari retribusi jasa usaha, yang terdiri retribusi pemakaian kekayaan daerah serta Retribusi perizinan tertentu.

Sebut Kurdi untuk retribusi bersumber dari jasa usaha berupa pemakaian kekayaan daerah dalam perubahan anggaran pihaknya menargetkan sebesar Rp11.500.000 sedangkan untuk perizinan tertentu menargetkan Rp113.000.000, akan tetapi dari realisasi akhir tahun untuk jasa usaha pemakaian kekayaan daerah mencapai Rp14.546.500 sedangkan untuk perizinan tertentu mencapai Rp275.867.870.

“Untuk peningkatan anggaran ini terjadi pada retribusi jasa usaha pemakaian kekayaan daerah berupa penggunaan laboratorium dimana target setelah perubahan 11.500 juta rupiah realisasi 14.546.500 rupiah. Selanjutnya untuk retribusi perizinan tertentu seperti IMB [Izin Mendirikan bangunan] dari target 113 juta rupiah menjadi 275.867 juta rupiah,” papar Kurdi.