Hutan HPT dan TNKS Mukomuko Rusak Parah, Warga Kecewa Tak Ada Tindakan Tegas

Mukomuko, WOrd Pers Indonesia – Dugaan Pengerusakan dan Perambahan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan TNKS Air Teramang-Silandak, kecamatan teramang jaya dan Hutan HPT serta TNKS di wilayah desa Bukit makmur kecamatan penarik sudah tidak terbendung lagi.

Beberapa waktu lalu hal tersebut pernah santer di Media cetak maupun Media Online. karna dari hal itulah maka Pihak Pemdes Lubuk Silandak, KecamatanTeramang Jaya, Kabupaten Mukomuko ahirnya melaporkan hal tersebut ke pihak KPHP Mukomuko beberapa waktu lalu.

Hingga kini, permasalahan tersebut belum juga menemui titik terang dan belum ada tindakan yang nyata dan tegas dari pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko.

Menurut informasi yang di dapat, meskipun anggota KPHP sudah turun ke lokasi untuk memastikan dugaan yang dilaporkan oleh Pemdes Lubuk Selandak, tapi sampai detik ini belum ada kabar berita selanjutnya.

Menurut keterangan Didi Udik ketua LDSS Desa Lubuk Selandak, saat di mintai keterangan di rumahnya dirinya mengungkapkan, bahwa pihaknya terus melakukan upaya mempertanyakan perihal tersebut.

“Kami terus-terusan di datangi warga, nanyain terkait aktivitas perambahan HPT dan TNKS tersebut tapi kok malah di diamkan. Atas dasar itulah, warga meminta kami melaporkan persoalan ini kepada aparat pemerintah, dalam hal ini KPHP Kabupaten Mukomuko selaku yang berwenang. karna kami tak ingin di persalahkan terus, kami laporkan hal ini dan untuk ditindak lanjuti,” ungkap Didi Udik.

Lebih lanjut, “Yang lebih miris lagi, ada oknum pemodal yang dengan arogannya Membuka lahan sudah lumayan luas, tapi mengapa gak ada tindakan yang tegas dari pihak yang berwenang. pernah kejadian waktu itu, para perambah yang lain di beri surat pernyataan oleh oknum orang KPHP agar tidak merambah lagi, tapi anehnya sementara orang yang kerja di lahan oknum pejabat tersebut di biarkan saja.

BACA JUGA:  Tim V Monitoring PPKMD Lampung Utara Pantau Tiga Kecamatan

“Saat oknum orang KPHP tersebut kita tanya surat tugasnya, katanya ada. tapi setelah saya ke kantor KPHP Mukomuko, petugas KPHP Mukomuko yang kita temui di kantor mengatakan, bahwasanya oknum anggota KPHP tersebut pada waktu itu memang tidak dalam misi tugas,jadi ya tidak membawa surat tugas,” terang didi.

Masih kata didi, ia mengemukakan bahwa hingga Saat ini Hutan HPT dan TNKS di wilayah air teramang – silandak sudah makin banyak yang rusak.

“Tapi anehnya sampai sekarang belum juga ada tanda-tanda Action tindakan yang tegas dan nyata dari pihak yang berwenang di bidang kehutanan tersebut,” katanya.

Di tempat terpisah, Salah seorang warga desa Bukit makmur (tidak mau di sebut nama) juga memberikan keterangan kepada awak media Wordpers.id terkait makin rusaknya hutan di wilayah desanya.

“Kalau Hutan TNKS dan HPT di wilayah desa Bukit Makmur,kecamatan Penarik,banyak juga yang sudah hancur dan sekarang sudah banyak juga yang jadi lahan sawit dan pohon jengkol mas.perkiraan sekarang jumplahnya mungkin lebih dari 17 KK yang sudah berladang di Hutan TNKS tersebut.tapi kok petugas Polisi Kehutanan dan petugas KPHP Mukomuko seakan-akan kok pada tutup mata ya,” ujarnya.

Sampai berita ini di turunkan, Kepala KPHP Mukomuko tidak merespon saat di konfirmasi baik via chat Wa maupun saluran telepon. Minggu,21 Juli 2024. (Red)