Jakarta – Berangkat dari keprihatinan terhadap keadaan negeri ini dan dunia advokat yakni cita-cita mewujudkan negara hukum yang berkeadilan masih jauh panggang dari api, mantan pengacara capres/cawapres RI tahun 2019 dan 2024, advokat senior TM Luthfi Yazid dan kawan-kawannya mendirikan organisasi advokat baru yang diberi nama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia atau disingkat DePA-RI.
Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mempunyai tekad untuk menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession) yang mengemban amanat luhur untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di tanah air untuk siapapun. Sebab itu, DePA-RI mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).
Luthfi Yazid berkeyakinan dengan paradigma Justitia Omnibus (keadilan untuk semua) diharapkan akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada bangunan hukum dan profesi advokat, sehingga pada akhirnya masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil untuk turut serta ambil bagian dalam mewujudkan mandat UUD 1945, yaitu merealisasikan kepastian hukum yang adil.
Selama ini, lanjut pengacara — yang juga pernah menjadi pengurus alumni Inggris IABA dan alumni UGM (Kagama) –pengacara di Indonesia sering dipandang sebelah mata, karena dinilai kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara, kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum (the rule of law). Officium nobilee atau profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata, cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna. Padahal para tokoh serta pendiri bangsa ini beberapa diantaranya adalah Mister In de Rechten, Sarjana Hukum dan advokat yang peduli dengan negara dan bangsanya.
Sebut misalnya, Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Johannes Latuharhary, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Mr. Mohammad Roem, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Sjafruddin Prawiranegara dll. Mereka memiliki peran dan jasa yang besar bagi republik yang bulan Agustus ini memperingati usianya yang ke-79. Sebutlah Moh. Yamin dan Soepomo yang ikut merancang kosep dasar UUD 1945. Kasman Singodimedjo pernah menjadi Jaksa Agung yang sangat idealis. Sjafruddin Prawiranegara menjadi perintis Bank Indonesia dan menjadi gubernur BI pertama. Moh. Roem yang terkenal dengan perjanjian Roem-Royen dan pernah menjadi Mendagri dan pejuang diplomasi (Menlu).
Inilah saatnya, di saat kita memperingati HUT RI ke-79 para advokat harus berikrar dan bertekad kembali untuk mengambil peran dan bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh. Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, penindasan dengan segala modusnya haruslah menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap.
Menurut Luthfi Yazid– advokat yang pernah menjadi peneliti dan dosen tamu di Universitas Gakushuin Tokyo– DePA-RI yang telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomer AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lainnya dan dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang sedang tidak baik-baik ini. “Sungguh sangat banyak tugas DePA-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa (less in power) tambah pengacara yang membela ribuan korban penipuan umroh First Travel ini.
Luthfi Yazid menginformasikan bahwa deklarasi DePA-RI akan dilaksanakan di kota bersejarah bagi dunia advokat, yakni di Jogjakarta pada hari Minggu tanggal 25 Agutus 2024.
Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, namun Luthfi Yazid sebagai Ketua Umum optimis organisasinya akan mengambil peranan penting dalam penegakan hukum. “Animo untuk bergabung dari para advokat seluruh Indonesia juga besar”, kata advokat alumni salah satu universitas ternama di Inggris ini.
Selain itu, juga dengan didukung oleh para sahabat yang concerned dengan dunia hukum, baik praktisi maupun akademisi, DePA-RI) seperti mantan Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh, mantan dekan Fakultas Hukum UI, Prof. Dr. Topo Santoso, Guru Besar Fakultas Hukum UNS Prof Dr. Adi Sulistiyono, ilmuwan dan pemikir dari Universitas Mataram serta mantan Dosen Universitas Utrecht Hayyan ul Haq, SH, LL.M, PhD dan masih banyak lagi para penasihat dan pengurus lainnya, Luthfi Yazid berkeyakinan DePA-RI akan dapat mengambil peran penting dalam mewujudkan cita-cita negara hukum yang berkeadilan.