Ledia Hanifa Ingatkan BRIN untuk Mendorong Penguatan Riset Sesuai Tujuan Riset Nasional

Jakarta, Word Pers Indonesia – Menyambut masuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi mitra Komisi X, anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mendorong BRIN mengarahkan penelitian di tanah air agar mengacu pada Rencana Induk Riset Nasional seraya menanti kehadiran Rencana Induk Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

 

Pentingnya mengarahkan penelitian-penelitian sesuai pada arah tujuan riset nasional dan pemajuan iptek ini, menurut Ledia, adalah untuk memetakan kebutuhan riset apa yang dibutuhkan bagi bangsa ini ke depannya dan riset-riset apa yang memerlukan prioritas penguatan.

 

“Kita telah memiliki Rencana Induk Riset Nasional sejak 2018, sementara dari Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas Iptek) No 11 tahun 2019 pasal 8 ada pula amanat untuk membuat Rencana Induk Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dari sini BRIN tentu bisa memetakan riset-riset apa yang dibutuhkan negara dalam jangka waktu 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun dan seterusnya sampai ke 2045 yang kita canangkan sebagai Tahun Emas di usia 100 tahun Indonesia,” kata Ledia, dalam pernyataan tertulis, Selasa (5/11/2024).

 

Ribuan riset terus bermunculan di negeri ini. BRIN merilis data bahwa pada 2023, publikasi ilmiah internasional Indonesia disebutkan meningkat secara signifikan sebanyak 13.975 dokumen. Peningkatan tertinggi berupa jurnal dengan 8.642 artikel, diikuti prosiding 5.054 dokumen, dan publikasi lainnya 279 dokumen. Menurut Ledia, semangat penelitian dari berbagai individu maupun lembaga ini adalah satu gambaran positip yang perlu didukung oleh negara, hanya saja tetap diperlukan satu panduan dan arahan agar riset-riset ini semakin berkesesuaian dengan tujuan pembangunan nasional.

 

“Kehadiran ribuan riset tetap memerlukan satu naungan, semacam research umbrela, agar bisa dipilah mana yang menjadi prioritas penguatan dan pengembangan. Baik untuk riset yang dibangun oleh individu dan swasta, apalagi bila risetnya dilakukan oleh lembaga pemerintah atau riset yang didanai lewat dana abadi yang bersumber dari APBN,” jelasnya.

 

Sekretaris Fraksi PKS ini lantas menceritakan, bahwa saat masih menggodok RUU Sinas Iptek, salah satu negara yang dijadikan rujukan adalah Korea, dimana mereka menetapkan satu arah riset yang berlaku bagi para peneliti termasuk mahasiswa Indonesia yang mendapat beasiswa di sana.

BACA JUGA:  Pembangunan Jalan Usaha Tani Mengecewakan, Warga Desa Pondok Batu Kecewa

 

“Jadi, setiap riset diarahkan pada kebutuhan negara. Mahasiswa kita yang akan melakukan riset pun diarahkan pada hal yang sama termasuk pihak swastanya, seperti Samsung misalnya, riset merekapun diarahkan pada arah yang sama dengan mempertimbangkan implikasi kebutuhan negara, implikasi pemasaran, implikasi kemandirian negara dll. Dan sebagai satu contoh, ini adalah contoh yang baik, yang kita bisa tiru dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu,” lanjut dia.

 

Anggota DPR RI dapil Jabar I ini juga mendorong agar BRIN bisa melanjutkan kerjasama dengan berbagai kampus dan lembaga di dalam dan luar negeri namun dengan fokus pada kebutuhan dan implikasi terbaik bagi tujuan pembangunan nasional.

 

“Kerjasama dan dukungan bagi riset-riset lintas sektoral harus dikuatkan. Dengan kampus perlu dilaksanakan termasuk pada kegiatan Litbang Jirap (penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan) yang mereka kelola, dengan arahan menuju pada satu arah riset nasional yang berbasis pada kebutuhan nasional, penguatan ekonomi nasional dan kedaulatan negara. Begitupula dengan pihak swasta dan lembaga atau kampus di luar negeri, arah risetnya harus tetap merujuk pada tujuan pembangunan nasional dan harus menjadi pedoman yang disepakati bersama,” tuturnya.

 

Terakhir, Ledia juga mengingatkan agar dukungan riset yang menggunakan dana abadi riset yang berasal dari APBN harus bisa dikelola dengan tepat sasaran dan berkesesuaian dengan rencana riset.

 

“Yang pernah jadi persoalan itu kan dana riset diberikan sedikit-sedikit dengan skema waktu pelaporan APBN. Akhirnya memunculkan kesulitan dalam kegiatan penelitian karena dana baru keluar misalnya di anggaran di bulan Juni sementara sudah harus dilaporkan di bulan desember, padahal riset itu kan seringkali ada yang panjang waktunya dan bukan riset sosial saja tapi juga riset-riset yang berkaitan dengan sains dan teknologi,” tandasnya.

 

“Ini perlu perbaikan ke depannya agar riset kita terus berkembang sementara dana abadi riset pun tersalurkan dengan tepat dan berkesesuaian,” tutup dia.

News Feed