Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (3/12/2024) dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herlianto, S.IP. Sejumlah pejabat penting turut hadir, seperti Dandim 0423/BU, Kapolres Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Ketua DPRD Parmin, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa nota pengantar ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum pembahasan lebih mendalam di tingkat komisi dan fraksi.
“Nota Pengantar Raperda ini merupakan dasar pembahasan lanjutan yang bertujuan menyempurnakan struktur perangkat daerah agar lebih adaptif dan inovatif. Dengan perubahan ini, diharapkan Bengkulu Utara terus maju melalui reformasi tata kelola pemerintahan,” ujar Parmin.
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP, dalam penyampaian nota pengantar menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021.
“Perubahan ini akan mengintegrasikan fungsi penelitian, pengembangan, inovasi, dan pengkajian ke dalam struktur perangkat daerah. Langkah ini penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kinerja pemerintah daerah,” jelas Arie.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam mendukung program penelitian dan inovasi yang akan memberikan dampak langsung terhadap perencanaan pembangunan di Bengkulu Utara.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Pengantar Bupati kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan tingkat lanjut. Dalam penutupannya, Wakil Bupati Arie menyampaikan harapan agar langkah-langkah strategis ini dapat mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami optimistis, dengan kerja sama antara legislatif dan eksekutif, perubahan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Bengkulu Utara,” tutup Arie.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam mendorong reformasi struktur perangkat daerah demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (ADV)