Dukcapil Kota Bengkulu Permudah Pencetakan KK dengan Sistem Cetak Mandiri

Bengkulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kini menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) secara mandiri. Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengungkapkan bahwa dengan adanya sistem cetak mandiri ini, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mencetak KK yang telah diajukan atau diperbaharui.

“Sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kami sekarang menyediakan layanan cetak mandiri untuk Kartu Keluarga. Setelah proses permohonan atau pembaruan KK selesai, warga bisa mencetaknya langsung di rumah atau di lokasi yang tersedia, tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil,” ujar Widodo, Senin (11/2).

Widodo menjelaskan bahwa untuk menggunakan sistem cetak mandiri ini, warga hanya perlu mengakses portal atau aplikasi resmi yang disediakan oleh Dukcapil. Setelah permohonan KK disetujui, dokumen tersebut akan tersedia dalam format digital yang dapat diunduh dan dicetak oleh pemohon menggunakan printer pribadi.

“Ini tentu saja akan sangat memudahkan masyarakat, karena mereka bisa mencetak KK kapan saja dan di mana saja tanpa harus menunggu antrean di kantor. Kami berharap dengan cara ini, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Selain itu, Widodo juga memastikan bahwa dokumen yang dicetak melalui sistem ini tetap sah dan memiliki keabsahan hukum yang sama dengan dokumen yang dicetak di kantor Dukcapil.

“Kami tetap memastikan bahwa semua data yang tercetak sesuai dengan dokumen resmi yang dikeluarkan. Dengan sistem digital ini, kami juga bisa mengurangi potensi antrean panjang dan memberikan layanan yang lebih cepat kepada masyarakat,” tutup Widodo.

Dengan layanan cetak mandiri ini, Dukcapil Kota Bengkulu berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan mereka dengan lebih fleksibel dan efisien.

Jangan Lewatkan