Bengkulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu semakin mempermudah akses layanan administrasi kependudukan dengan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu. Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
“Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi yang cepat dan efisien, kami hadirkan layanan Dukcapil di MPP. Dengan adanya layanan di MPP, warga kini bisa mengurus berbagai dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian di satu tempat yang lebih strategis dan nyaman,” kata Widodo, Senin (11/2).
MPP Kota Bengkulu sendiri merupakan pusat layanan terpadu yang menggabungkan berbagai instansi pemerintah di satu lokasi. Dengan hadirnya Dukcapil di sana, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga, karena mereka bisa mengakses berbagai layanan administrasi dalam satu kunjungan.
Widodo menambahkan bahwa layanan yang tersedia di MPP mencakup pendaftaran KTP, perekaman KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga (KK), hingga layanan pengajuan akta kelahiran dan kematian. Semua proses ini dilakukan dengan sistem yang terintegrasi, sehingga lebih cepat dan tanpa antrian panjang.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, kami juga membuka layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang sibuk dan tidak bisa datang ke kantor Dukcapil pada jam kerja normal,” tambahnya.
Dukcapil Kota Bengkulu berharap, dengan adanya layanan administrasi kependudukan di MPP, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin cepat, efisien, dan memuaskan. Masyarakat yang ingin mengakses layanan ini bisa datang langsung ke MPP Kota Bengkulu selama jam operasional tanpa harus mengantri di kantor Dukcapil.