BRI Komitmen Zero Tolerance To Fraud Atas Dugaan Korupsi KUR

PRINGSEWU, Wprdpers.ID – Atas dugaan kasus korupsi Kredit usaha Rakyat (KUR) yang sedang ditangani pihak kejaksaan negeri ( Kejari) Pringsewu, Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menyatakan pihaknya berkomitmen terhadap prinsip zero tolerance to fraud.

* Ini pertama kali terungkap berkat pengawasan internal BRI. Kami selalu berkomitmen untuk menegakkan prinsip zero tolerance to fraud. Kasus ini merupakan hasil pengungkapan internal kami,” ucap Muh Syarifuddin dalam keterangannya melalui media ini, Kamis 6 Maret 2025.

Menurutnya, sebagai bentuk ketegasan, BRI telah menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terlibat. “Oknum pekerja yang terbukti melakukan pelanggaran telah diberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai ketentuan internal BRI,”tegas  Syarifudin.

Pihak BRI juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Bahkan BRI bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung. “Kami menghormati proses hukum dan akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang agar kasus ini dapat diungkap dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,”ujarnya.

Muh Syarifudin menambahkan, bahwa BRI dalam menjalankan operasional bisnisnya, bank yang berpelat merah tersebut selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan tidak mentoleransi segala bentuk penyimpangan.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu telah menggeledah tiga lokasi untuk mengusut dugaan korupsi dana KUR. Pengusutan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna memastikan bahwa program pemerintah tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

BRI berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh layanannya demi memberikan kepercayaan dan keamanan bagi nasabah serta masyarakat luas. (*)

BACA JUGA:  Polres Pringsewu Imbau Tertib Berlalu Lintas, Tidak Paksakan Berkendaraan Saat Lelah atau Ngantuk

Jangan Lewatkan