Gegara THR, Satpam yang Juga Anggota PSHT di Tangerang Jadi Korban Pembacokan Oknum LSM

Tangerang, word pers – Seorang Satpam SMKN 9 Tangerang, Karyo, menjadi korban pembacokan oleh oknum anggota LSM di halaman sekolah yang berlokasi di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Senin (17/3/2025) siang. Insiden ini dipicu oleh cekcok terkait permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak direspons pihak sekolah.

Menurut keterangan salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya, dua orang yang mengaku berasal dari LSM Gerhana mendatangi sekolah dan menanyakan perihal surat permohonan THR yang sebelumnya telah mereka ajukan.

BACA JUGA:  Diduga Ada Kongsi, Proyek Rehab Fisik Dana DAK Dikbud BS Mulai Ter-endus!

“Kedua pelaku datang dan langsung bertanya soal surat permintaan THR. Namun, saat tidak mendapatkan jawaban yang mereka inginkan, terjadi adu mulut antara mereka dengan Satpam sekolah,” ujarnya.

Situasi yang memanas berujung pada aksi kekerasan. Salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah golok dan membacok korban secara brutal.

“Korban mengalami luka serius di kepala dan badan akibat sabetan senjata tajam. Dia langsung terkapar di halaman sekolah dengan banyak mengeluarkan darah,” tambahnya.

Korban, yang juga diketahui merupakan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), segera dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis.

Menanggapi insiden ini, perwakilan PSHT menyatakan akan mengawal proses hukum agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dari PSHT menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap. Namun, kami juga siap bergerak bersama saudara-saudara PSHT di seluruh daerah untuk membantu mencari pelaku,” tegas salah satu anggota PSHT.

tampak korban tergeletak usai dibacok pelaku

Saat ini, aparat kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib.(*)

BACA JUGA:  Pembahasan Pemberian THR Bagi Jajaran Pengawas Pemilu Tahun 2020

Posting Terkait

Jangan Lewatkan