Lapakk Gerak Cepat! DPRD Provinsi Segera Disurati Soal Kabel Liar di Tiang PLN Pringsewu

PRINGSEWU, WordPers.ID – Keprihatinan warga soal kabel semrawut yang bergelantungan liar di tiang PLN akhirnya ditindaklanjuti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (Lapakk) Lampung.

Tak mau tinggal diam seperti para pejabat yang hanya bisa menggelar rapat tanpa hasil, Lapakk berencana segera menyurati DPRD Provinsi Lampung, Senin (5/5/25), menuntut ketegasan terhadap pelanggaran penggunaan tiang PLN untuk kabel ilegal.

Nova Hendra, Ketua LSM Lapakk, angkat suara dengan nada keras dan tanpa basa-basi.

“Ini negara atau ladang liar para pemilik WiFi ilegal? Tiang PLN dijadikan jemuran kabel seenaknya, pejabat hanya geleng-geleng kepala di ruang AC. Di mana fungsi pengawasan? Atau jangan-jangan semua sudah ‘masuk angin’?” ujarnya, Minggu (4/5/25).

Surat resmi kepada DPRD Provinsi Lampung berisi desakan agar lembaga legislatif segera memanggil instansi terkait—PLN, Dinas Kominfo, hingga Bupati Pringsewu—untuk bertanggung jawab. Lapakk menilai pembiaran ini adalah bentuk pembangkangan terhadap prinsip tata kelola daerah yang bersih dan aman.

Menurut Lapakk, aksi para pengelola jaringan seperti Tunas Link, DNS, dan MMS yang menggantung kabel tanpa izin merupakan bentuk penyerobotan fasilitas negara dan ancaman keselamatan publik. Ironisnya, belum ada langkah tegas, bahkan dari pihak PLN sendiri.

“Kabel semrawut ini bukan cuma bikin pemandangan jorok, tapi berpotensi menelan korban. Jangan tunggu warga tersetrum atau celaka dulu baru semua pura-pura sibuk! DPRD harus bergerak sekarang, atau kami akan desak lewat aksi massa,” tegas Nova Hendra.

Lapakk menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tak segan membuka data dugaan permainan antara oknum pejabat dan penyedia jaringan.

“Kalau pejabat lokal tak mampu atau memang tak bernyali, kami akan bawa ini sampai ke pusat. Jangan sampai publik menganggap daerah ini sudah tak punya arah,” tutupnya pedas.

BACA JUGA:  Lagi, Kampung Tangguh Nusantara Desa Ratu Abung di Resmikan Polres Lampung Utara

(Davit)

Jangan Lewatkan