PRINGSEWU, Wordpers.ID – PT Jalur Data Indonesia akhirnya memberikan tanggapan atas laporan dari Wordpers.id terkait keluhan masyarakat dan PLN terhadap pemasangan kabel fiber optic (FO) yang dinilai semrawut dan membahayakan keselamatan di wilayah Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Selasa (6/5/25).
Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada Kepala Biro Wordpers.id Pringsewu, manajemen PT Jalur Data Indonesia menyatakan bahwa mereka belum memiliki instalasi kabel FO di wilayah tersebut, serta menegaskan bahwa jaringan yang dikeluhkan itu bukan milik atau kepunyaan PT Jalur Data Indonesia.
Namun, pernyataan tersebut dibantah keras oleh warga setempat dan hasil verifikasi tim jurnalis Wordpers.id di lapangan.
Penelusuran, beberapa warga dari Pekon Sukamulya dan Banyumas menyampaikan bahwa kabel FO yang kini menimbulkan keluhan memang dipasang oleh pihak yang mengaku bekerja untuk PT Jalur Data Indonesia.
“Saat pemasangan berlangsung, kami melihat sendiri pekerja menarik kabel melintasi pekon kami. Mereka mengatakan berasal dari perusahaan penyedia layanan internet, dan menyebut nama Jalur Data,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Wordpers.id.
Kemudian, warga Pekon Banjarejo juga menambahkan bahwa proses pemasangan cukup mencolok karena kabel ditarik dan dipasang langsung pada tiang-tiang listrik milik PLN, tanpa adanya pengamanan atau penataan yang layak.
“Kami melihat kabel dipasang berdekatan dengan kabel listrik. Itu sangat berbahaya,” ungkap narasumber lainnya.
Sementara itu, pihak PLN wilayah Pringsewu mengonfirmasi bahwa kabel yang dipasang di beberapa tiang listrik milik mereka menimbulkan potensi bahaya dan tidak disertai koordinasi yang jelas. PLN menyatakan bahwa posisi kabel menggantung rendah di beberapa titik bisa membahayakan pengendara dan petugas.
Redaksi Wordpers.id tetap menayangkan surat klarifikasi dari PT Jalur Data Indonesia sebagai bentuk hak jawab, sebagaimana diatur dalam prinsip-prinsip jurnalisme yang berimbang. Namun, fakta di lapangan yang telah diperoleh tim jurnalis dan diperkuat oleh keterangan warga dari beberapa pekon menunjukkan adanya aktivitas pemasangan kabel yang terhubung langsung ke jalur yang dipersoalkan.
Kami menilai penting bagi publik untuk mengetahui kedua sisi informasi secara utuh. Karena itu, Wordpers.id berkomitmen melanjutkan peliputan kasus ini hingga terang benderang, demi keselamatan publik dan transparansi penyelenggaraan infrastruktur digital di daerah.
Berikut isi surat klarifikasi yang dilayangkan via whatsapp oleh PT.Jalur Data Indonesia
( TANGGAPAN ATAS PERMINTAAN KONFIRMASI TERKAIT PEMASANGAN KABEL FIBER OPTIC DI WILAYAH KECAMATAN BANYUMAS, KABUPATEN PRINGSEWU )
Kepada Yth.
Kepala Biro Pringsewu
Wordpers.ID
Di Tempat
Dengan hormat,
Menanggapi laporan yang kami terima dari Wordpers.ID melalui pesan WhatsApp pada tanggal 5 Mei 2025, yang menyampaikan adanya keluhan dari pihak PLN dan masyarakat terkait kondisi pemasangan kabel fiber optic (FO) yang diduga milik PT Jalur Data Indonesia di wilayah Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu—kami dari Manajemen PT Jalur Data Indonesia memberikan klarifikasi dan tanggapan sebagai berikut:
Pertama, kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian serta laporan dari masyarakat dan media terkait hal tersebut. Kami memandang masukan semacam ini sebagai bentuk partisipasi publik yang sangat penting guna mendukung evaluasi dan peningkatan mutu layanan kami.
Kedua, perlu kami tegaskan bahwa pemasangan kabel fiber optic yang dikeluhkan tersebut bukanlah milik PT Jalur Data Indonesia. Hingga saat ini, PT Jalur Data Indonesia belum melakukan instalasi kabel FO di wilayah Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Selain itu, kami juga belum memiliki mitra kerja atau pihak ketiga yang ditugaskan untuk melakukan instalasi kabel di wilayah tersebut, serta belum membangun infrastruktur jaringan apapun di area dimaksud. Dengan demikian, instalasi kabel yang dinilai semrawut dan membahayakan keselamatan bukan merupakan tanggung jawab ataupun kepemilikan dari PT Jalur Data Indonesia.
Ketiga, sebagai perusahaan penyedia jasa jaringan internet, PT Jalur Data Indonesia senantiasa berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga selalu mengutamakan penerapan standar operasional dan prosedur keselamatan dalam setiap kegiatan operasional kami, termasuk dalam hal pembangunan dan instalasi infrastruktur jaringan.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi dari PT Jalur Data Indonesia. Atas perhatian dan kerja sama dari Wordpers.ID serta semua pihak yang turut peduli terhadap informasi ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Manajemen PT Jalur Data Indonesia
( Davit )