LSM Trinusa Ingatkan Warga: Jangan Mudah Beri Izin Pemasangan Tiang Jaringan Internet di Tanah Pribadi

Pringsewu, Wordpers.ID – LSM Trinusa mengingatkan masyarakat di Kecamatan Banyumas untuk tidak mudah memberi izin kepada pihak pengelola jaringan internet yang ingin memasang tiang dan kabel di lahan milik pribadi, apalagi tanpa kejelasan izin resmi dan pertanggungjawaban hukum yang sah.

Imbauan ini muncul sebagai respons terhadap semakin semrawutnya jaringan kabel fiber optik (FO) yang banyak menggantung sembarangan di tiang-tiang PLN, merusak tatanan lingkungan, dan membahayakan keselamatan teknisi maupun masyarakat.

“Jangan asal tanda tangan karena dijanjikan Wi-Fi gratis atau kecepatan tinggi. Semua harus jelas—siapa yang pasang, izinnya dari mana, dan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan atau kecelakaan,” tegas Abdul Manaf, Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Rabu (7/5/25).

Trinusa menyebut pihak pengelola jaringan kerap memanfaatkan kelengahan warga untuk memasang tiang dan kabel tanpa prosedur yang benar. Untuk itu, LSM ini akan segera menyurati PLN dan Dinas Kominfo agar mengambil langkah penertiban.

Mereka juga meminta kepala pekon (desa) proaktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar hak atas tanah pribadi tidak dilanggar begitu saja oleh pihak luar yang mencari keuntungan.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, hanya beberapa pihak pengelola jaringan yang memberi tanggapan konfirmasi media ini.

(Davit)

BACA JUGA:  Wujud Kepedulian Sosial Sesama Dilakukan Dua Personil Polsek Bukit Kemuning

Jangan Lewatkan