Pemerintah Pringsewu Malas Gerak, Bangunan Ilegal Kian Merajalela

PRINGSEWU, WordPers.ID – Pembangunan rumah di Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, kembali jadi sorotan. Rumah berdiri di atas lahan berstatus zona kuning dan berada sangat dekat dengan saluran irigasi.

Namun, hingga kini belum ada satu pun tindakan dari pihak pemerintah daerah. Semua pihak memilih bungkam, seakan pelanggaran tata ruang adalah hal yang bisa ditawar.

Padahal, zona kuning menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah wilayah terbatas. Fungsi lahan diatur secara ketat, dan pembangunan permanen di kawasan ini hanya diperbolehkan jika sesuai peruntukan dan memiliki izin resmi.

Ditambah lagi, kedekatannya dengan saluran irigasi melanggar aturan yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR, yang secara tegas menyatakan bahwa wilayah dekat irigasi adalah zona lindung yang tidak boleh dibangun.

“Yang jelas, lokasi itu bukan untuk kontrakan. Apalagi dekat sekali dengan irigasi. Kalau dibiarkan, nanti semua orang merasa bisa bangun sesukanya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Sejauh ini, tidak ada kejelasan. Satpol PP tidak menunjukkan tindakan. Dinas PUPR pun seolah tidak ingin tahu. Pemerintah Kabupaten Pringsewu diam membisu, seolah tanggung jawab pengawasan tata ruang bisa dibuang begitu saja.

Padahal, pembiaran semacam ini bukan hanya soal pelanggaran administratif ini soal preseden yang bisa memicu kekacauan tata ruang secara luas.

“Yang jelas, kalau ini terus dibiarkan, kami khawatir makin banyak bangunan liar lain yang ikut berdiri. Nanti lingkungan jadi rusak, irigasi terganggu, dan kita sendiri yang kena dampaknya,” keluh seorang tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat tidak butuh janji manis atau pernyataan diplomatis. Mereka butuh ketegasan. Butuh kejelasan apakah pemerintah masih punya keberanian untuk menegakkan aturan atau memilih membiarkan pelanggaran tumbuh subur.

BACA JUGA:  HUT RI ke-78 Bupati Lampung Selatan Berikan Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Kalianda

Yang jelas, jika pemerintah terus diam, maka kepercayaan masyarakat akan runtuh. Dan saat kepercayaan itu hilang, bukan hanya tata ruang yang kacau tapi wibawa pemerintah itu sendiri ikut ambruk.

( Davit )

Jangan Lewatkan