Gerak Cepat Bupati dan DPRD Pringsewu Tangani Warga Korban Lakalantas di Bandar Lampung

Pringsewu, WordPers.ID – Aksi cepat tanggap ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu usai salah satu warganya menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Bandar Lampung. Tri Yudha Fitriansah, warga Gadingrejo, kini tengah menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Urip Sumoharjo, Senin (19/5/25).

Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi PDI Perjuangan, Suryo Cahyono, S.H., M.H., hadir langsung di rumah sakit mewakili Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas, pada Senin (19/5/2025), bersama jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Kami hadir untuk menengok langsung Mas Tri Yudha. Ini atas perintah langsung dari Bupati Pringsewu. Kami sedang berkoordinasi dengan BPJS, namun saat ini yang bersangkutan belum terdaftar,” ujar Suryo saat dikonfirmasi.

Pihaknya juga berharap agar BPJS Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung dan Dinas Perhubungan setempat dapat proaktif dalam membantu penanganan korban.

“Kalau memang pembiayaan belum tuntas, kami upayakan dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek untuk penanganan lebih lanjut. Ini bentuk kepedulian nyata dari pemerintah daerah,” imbuh Suryo.

Respon cepat dari pemerintah ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPD HIPAKAD Kabupaten Pringsewu, Cikhan Kristianda, menyampaikan rasa terima kasih atas gerak cepat Pemkab Pringsewu dan semua pihak yang terlibat.

“Atas nama keluarga besar HIPAKAD Pringsewu, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Pak Suryo Cahyono, dan seluruh jajaran yang sudah hadir dan peduli. Termasuk juga kepada Ibu Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, yang turut memberikan perhatian,” ujarnya.

Tri Yudha Fitriansah kini masih dirawat intensif dan diharapkan segera mendapat solusi pembiayaan dan pemindahan penanganan sesuai dengan koordinasi lintas instansi yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:  LSM Trinusa Ingatkan Warga: Jangan Mudah Beri Izin Pemasangan Tiang Jaringan Internet di Tanah Pribadi

( Vit )

Jangan Lewatkan