Indikasi Intervensi Pilihan Layanan Kesehatan oleh Oknum Tenaga Medis terhadap Peserta JKN di Gadingrejo Pringsewu?

Pringsewu, WordPers.ID – Fenomena praktik layanan kesehatan yang berpotensi menyimpang dari regulasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terdeteksi di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.  Dugaan ini mencuat setelah seorang pasien yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS-KIS menyatakan menerima arahan untuk menggunakan jalur persalinan mandiri dengan skema pembayaran langsung di luar fasilitas layanan publik.

Temuan ini didasarkan pada kesaksian seorang warga berinisial Y, seorang ibu hamil yang sebelumnya telah melengkapi persyaratan administratif sebagai peserta aktif program JKN.  Dalam keterangannya, Y mengaku memperoleh anjuran dari seorang bidan berinisial MR untuk melahirkan melalui layanan pribadi dengan tarif tertentu.

“Ya mending melahirkan pakai umum, Mbak. Di tempat saya bayarnya Rp1,5 juta. Pilihannya di Mbak.  Daripada di puskes kan fasilitasnya kurang layak, dan agak ribet,” ujar Y mengutip pernyataan yang diterimanya, Jumat (13/6/2025).

Y menyampaikan keberatannya atas anjuran tersebut, mengingat status sosial-ekonomi yang menjadi dasar kepesertaannya dalam skema BPJS-KIS. Ia berharap mendapat akses layanan bersalin tanpa biaya sesuai hak peserta JKN.

“Saya ini orang gak mampu, makanya saya urus BPJS KIS sebelum saya lahiran nanti. Malah dibilangnya kalau lahiran di puskesmas itu ribet administrasinya dan fasilitas tidak bagus,” tuturnya lirih.

Dikonfirmasi secara terpisah, bidan MR yang diketahui berdinas di UPT Puskesmas Gadingrejo menyanggah tuduhan telah melakukan pengalihan preferensi pasien.  Ia menyatakan bahwa informasi terkait biaya persalinan hanya diberikan secara pasif, yakni ketika pasien secara eksplisit menanyakan layanan alternatif di luar skema JKN.

“Oh itu gak benar. Siapa nama pasiennya? Tapi kalau bertanya ke saya, tarif persalinan yang saya sampaikan itu berdasarkan kesepakatan dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).  Saya selalu bilang, saya tidak bekerja sama dengan BPJS. Silakan bisa ke puskes atau rumah sakit,” jelasnya melalui sambungan telepon WhatsApp.

BACA JUGA:  Proyek Pemeliharaan Jalan Dinas PU Provinsi Lampung Disorot, Jalan Cepat Rusak Hingga Makan Korban

Ia juga membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa dirinya menyampaikan penilaian negatif terhadap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas.

“Tidak ada itu saya bicara begitu. Saya ini juga kerja di Puskesmas,” tegas MR.

(Davit)

Jangan Lewatkan