Bau Busuk Limbah Sawit PT DDP Menyesakkan Warga, PROGIB: DPRD Harus Bertindak Tegas!

Bengkulu, Wordpers.id – Dewan Pimpinan Wilayah Pro Garda Indonesia Bersatu (DPW PROGIB) Provinsi Bengkulu secara resmi akan melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan sawit PT Daria Dharma Pratama (PT DDP) ke DPRD Provinsi Bengkulu.

Melalui surat resmi bernomor 04/DPW-PROGIB/BKL/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025, PROGIB menyampaikan kekhawatiran atas dugaan pencemaran aliran Sungai Air Pisang dan Sungai Kulai di Kabupaten Mukomuko. Kedua sungai tersebut diduga kuat tercemar limbah pabrik kelapa sawit milik PT DDP yang menyebabkan air sungai menghitam dan memicu keresahan warga.

Ketua DPW PROGIB Bengkulu, Nurul Huda, dalam suratnya mendesak DPRD Provinsi Bengkulu segera mengevaluasi seluruh perizinan PT DDP, termasuk izin operasional, Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan tersebut.

“Kami mendesak agar pihak DPRD Provinsi Bengkulu segera mengambil langkah tegas. Dugaan pencemaran ini harus disikapi serius demi melindungi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar,” tegas Nurul Huda dalam keterangan tertulisnya.

Nurul Huda juga menyoroti sikap PT DDP yang dinilai tertutup dan enggan berkomunikasi dengan warga terdampak. “PT DDP terindikasi keras kepala dan kurang beritikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini. Ini menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab dan harus menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, membenarkan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh PROGIB terkait laporan tersebut dan masih menunggu surat resminya.

“Benar, kami sudah dihubungi oleh pihak PROGIB. Kami masih menunggu suratnya sampai ke kami secara langsung. Jika sudah diterima, kami akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur,” kata Juhaili saat dikonfirmasi awak media di Mukomuko, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA:  Ikut Panen Raya di Lubuk Pinang, Ini Harapan Ketua DPRD Mukomuko dan Camat

Surat laporan PROGIB juga ditembuskan ke berbagai pihak, di antaranya Gubernur Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bengkulu, dan Kepala DLH Kabupaten Mukomuko.

Langkah ini semakin memperbesar tekanan publik terhadap PT DDP yang sebelumnya telah menjadi sorotan usai beredarnya video warga yang menunjukkan kondisi air sungai menghitam dan ikan-ikan yang mati diduga akibat pencemaran limbah.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT DDP belum memberikan pernyataan resmi atas laporan yang disampaikan oleh PROGIB.

Reporter: Pjr
Editor: ANasril

banner 728x90

Posting Terkait

Jangan Lewatkan