Pemerintah dan DPRD Lebong Resmi Teken KUA-PPAS Perubahan APBD 2025: Arah Anggaran Difokuskan untuk Rakyat

LEBONG, WORD PERS INDONESIA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lebong.

Penandatanganan tersebut digelar dalam rapat paripurna internal DPRD Lebong, Selasa (16/9/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Lebong.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., didampingi Wakil Ketua II, Rinto Putra Cahyo, serta dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Dr. H. Syarifuddin, M.Si., dan Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Riswan Efendi.

Dalam sambutannya, Bupati Lebong, H. Azhari, menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan wujud nyata kerja sama politik anggaran yang sehat dan transparan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras dan konstruktif. Kesepakatan ini adalah fondasi penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus menjawab harapan masyarakat,” tegas Bupati Azhari.

Bupati Azhari menegaskan, perubahan APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas daerah seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.

“Semua program yang tertuang dalam APBD Perubahan ini difokuskan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menyebutkan bahwa KUA-PPAS yang disepakati merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan anggaran sebelumnya.
Ia menegaskan DPRD akan terus memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  DPRD Bengkulu Selatan Mulai Bahas Pemberhentian Bupati Masa 2016-2021

“DPRD berkomitmen menjaga kepercayaan publik. Tidak boleh ada pemborosan atau program yang tidak menyentuh kebutuhan rakyat. Fokus kita jelas: kesejahteraan masyarakat Lebong,” tegas Carles.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Sekda Lebong, Dr. Syarifuddin, menambahkan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD yang lebih realistis dan responsif terhadap dinamika fiskal daerah.

“KUA-PPAS ini disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan. Pemerintah siap menjalankan arahan Banggar DPRD agar pembangunan berjalan efektif dan terukur,” ujar Syarifuddin.

Dengan penandatanganan KUA-PPAS ini, Pemerintah dan DPRD Lebong menegaskan komitmen bersama membangun tata kelola keuangan yang bersih, efisien, dan berpihak kepada rakyat.
Proses ini diharapkan menjadi dasar kuat dalam menyusun APBD Perubahan 2025 yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Lebong secara nyata.

Reporter: M Yunus
Editor; Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan