Krimsus Polda Lampung Akan Lakukan Penyelidikan Terhadap Smk Negri 1 Bukit Kemuning

Lampung Utara || Wordpers.id

Viralnya pemberitaan smk negri 1 bukit kemuning terkait dugaan tidak terurusnya bangunan serta beberapa fasilitas sekolah menuai sorotan publik dalam pengelolaan anggaran komite & bos,desakan beberapa organisasi untuk aparat penegak hukum & inspektorat dapat melakukan penelusuran serta audit secara menyeluruh pengelolaan anggaran tersebut secara transparan ke publik. langsung mendapatkan respon dari krimsus polda lampung.

Saat awak media mencoba konfirmasi serta meminta tanggapan kepada Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol.Dery agung wijaya,S.I.K.,M.H.

melalui pesan singkat whatsApp terkait beberapa pemberitaan smk negri 1 bukit kemuning, langsung mendapatkan respon & akan melakukan pengecekan langsung.”Terimakasih Informasinya, akan kami cek.”jawab Dirkrimsus polda lampung kepada awak media

 

Novan Ermawan selaku kordinator nasional (Kornas) Koalisi Mahasiswa Independen Berkeadilan Indonesia (KMII) mengapresiasi langkah cepat krimsus polda lampung dalam merespon pemberitaan serta apa yg menjadi sorotan publik saat ini terhadap Smk negri 1 bukit kemuning.”kita mengapresiasi langkah cepat  krimsus polda lampung yg mana akan menelusuri terkait pemberitaan tersebut, karna bila kita lihat dan baca secara seksama Permendikbud No.44 TA.2012 Disitu sangatlah jelas menerangkan mana kategori sumbangan & kategori pungutan.”tegas novan

Lebih lanjut novan menerangkan bahwa dalam permendikbud No.75 TA.2016 sangatlah jelas menerangkan tugas dan wewenang komite sekolah,mekanisme dalam penggalangan dana (Yg menekankan perbedaan antara sumbangan & pungutan), hingga kewajiban pelaporan,pengawasan & tranparansi dalam pengelolaan sekolah.”Tandasnya

 

Sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan baik dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,maupun Kacabdin Wilayah IV & Pihak Smk Negri 1 bukit kemuning.

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA:  Diluncurkannya KBS, 33.743 Masyarakat Bengkulu Dijamin Kesehatannya

Jangan Lewatkan