Kasus Dugaan Korupsi Perjadin DPRD Naik Penyidikan, Ujian Awal Kajari Mukomuko

Mukomuko, Wordpers.id – Belum genap sebulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, nama Yustina Engelin Kalangit, SH, M.Hum sudah menjadi sorotan publik. Langkah perdananya langsung dihadapkan pada kasus besar — dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas (Perdin) DPRD Mukomuko tahun 2023 yang kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Kasus yang menjerat institusi legislatif daerah ini berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024, yang menemukan kelebihan bayar miliaran rupiah dalam pos perjalanan dinas para anggota DPRD Mukomuko. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Mukomuko di bawah kepemimpinan Kajari sebelumnya, Yusmanelly, SH, MH, sejak Oktober 2024.

Kini, di bawah komando Kajari baru Yustina Engelin Kalangit, kasus tersebut resmi masuk babak baru penyidikan — sebuah langkah yang menandai tekad Kejari Mukomuko untuk tidak mundur menghadapi perkara yang bersinggungan langsung dengan kekuasaan lokal.

“Kejari Mukomuko mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD terkait perjalanan dinas. Berdasarkan LHP BPK, temuan tersebut nilainya cukup fantastis,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agrin Nico Reval, SH, MH, Jumat (22/11/2024).

Dari hasil penyelidikan awal, belasan saksi telah diperiksa oleh tim penyidik pidana khusus. Pemeriksaan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik markup, laporan fiktif, hingga penyimpangan anggaran dari total pagu sekitar Rp10 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan perjalanan dinas DPRD pada tahun 2023.

“Belasan saksi yang kami periksa semakin memperkuat dugaan adanya markup dan laporan fiktif dalam kegiatan tersebut,” tegas Agrin.

Publik kini menaruh perhatian besar terhadap langkah-langkah Kajari Yustina Engelin Kalangit, jaksa perempuan asal Kepulauan Nusa Utara yang dikenal tegas dan berprinsip kuat. Kasus ini menjadi ujian pertama integritas dan keberaniannya dalam menegakkan hukum di wilayah yang dikenal sensitif terhadap perkara bernuansa politik.

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Ditangkap, 82 Paket Ganja Siap Edar Diamankan

“Masyarakat menunggu bukti, bukan janji. Kasus Perdin DPRD Mukomuko ini akan jadi ukuran moral dan integritas Kejaksaan di mata rakyat,” ujar Freddy Watania, pemerhati publik, yang juga jurnalis senior dan konten kreator investigatif Tiktok .

Ia menilai perkara ini sebagai momentum ujian keberanian hukum dan ketegasan nurani jaksa di daerah.

“Selain menjadi sorotan publik lokal, penyidikan kasus ini juga dinilai sebagai indikator arah baru penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko, apakah Kejari di bawah kepemimpinan Yustina mampu membawa perkara ini ke meja hijau, atau justru terhenti di tengah jalan di bawah tekanan kekuasaan,” imbuh Fredy.

Di mata publik, keberanian Yustina menangani kasus ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Kini, seluruh perhatian tertuju pada langkah lanjutan Kejari Mukomuko. apakah keberanian ini akan berujung pada pembuktian di pengadilan, atau menjadi catatan lain dalam daftar panjang perkara yang menggantung di daerah.

Editor; Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan