Hardiknas, Reformulasi Sistem Pendidikan dan Peranan Semua Elemen Terhadap Proses Pendidikan

wordpers.id – Proses pendidikan di saat pandemi Covid-19 menyadarkan masyarakat bahwa pendidikan tidak hannya di sekolah saja tetapi ada peranan keluarga dan masyarakat terhadap proses pendidikan.

Pada 24 Maret lalu, Menteri Pendidikan mengeluarkan Imbauan ke seluruh lembaga pendidikan agar melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau di rumah. Sikap tersebut bisa menjadi salah satu kepedulian Kemendikbud terhadap Kesehatan pelajar yang bisa terancam ditengah bahaya pandemi Covid-19.

Namun dibalik kepedulian itu, Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyoroti, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan secara seksama, melihat kondisi di lapangan tidak sedikit persoalan yang lahir dari himbauan pembelajaran jarak jauh. Terutama pada hak setiap warga Negara untuk mengenyam pendidikan dalam mendapatkan jaminan mutu/kualitas pendidikan.

Ketua Umum PB PII, Husin Tasrik Makrup mengatakan dari laporan yang diterima dari satgas Advokasi Pendidikan Brigade PII sampai hari ini masih ada kendala yang dirasakan siswa dalam proses pembelajaran jarak jauh.

“Ada beberapa kendala yang dirasakan siswa pada pembelajaran jarak jauh yaitu masalah menumpuknya tugas yang diberikan oleh sekolah, siswa mengeluh dengan pembelajaran jarak jauh dengan berbagai alasan, dari berkurangnya waktu istirahat, sedikit waktu ngobrol sama keluarga di rumah, siswa lebih berfokus pada penyelesaian tugas sekolah saja.” kata Husin, Sabtu (2/5) di Jakarta.

Selain itu Husin Tasrik mengungkapkan persolan yang lebih mendasar dan sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama terkhusus pemerintahan dan perusahaan terkait, dalam proses pembelajaran jarak jauh.

“Dengan imbauan menggunakan sistem daring, ternyata belum efektif bisa di jalankan semua lembaga pendidikan di indonesia. Beberapa aduan kepada satgas Advokasi Pendidikan PII, mempertanyakan para pelajar dan keluarga ternyata masih banyak kesulitan dalam akses digital seperti laptop dan handphone. Ada juga yang masih perlu berburu jaringan dan kuota untuk dapat menjalankan pendidikan dengan semestinya.” tambahnya.

BACA JUGA:  Kisah Inspiratif Maya Nabila, Mahasiswa ITB yang Begelar Doktor di Usia 24 Tahun

PB PII meninjau bahwa persoalan tersebut lahir dari kekurangan pemerintah dalam memberikan himbauan pembelajaran jarak jauh.

PB PII menilai pemerintah begitu cepat memutuskan pemindahan ruang alternatif melalui digital, sehingga melewatkan proses pemetaan dampak dan persoalan yang lahir dari imbauan tersebut.

“Pada akhirnya pertanyaan besar kita ialah sejauh mana relevansi teknologi yang telah dibangun dalam pendidikan? Apakah teknologi hari ini telah relevan dengan pendidikan? Atau bisa jadi pendidikan kita masih belum relevan dengan teknologi, sebab tidak meratanya fasilitas dan akses digital (teknologi).” tanya Husin.

“Maka untuk memunculkan itu semua, kiranya keterlibatan semua unsur pendidikan perlu benar benar diperankan, sekolah, orang tua dan masyarakat termasuk organisasi dan komunitas didalamnya harus bersama sama mengupayakan efektifitas dan relevansi pendidikan selama masa pandemi Covid 19 dan pasca Covid 19 ini.” paparnya.

Di sisi lain, ungkap Husin, pembelajaran jarak jauh dirumah sudah mesti memberikan dampak yang positif terhadap proses pendidikan adanya sentuhan orangtua. Serta orangtua mampu menjadi teman belajar yang baik.

“PB PII berharap pemerintah segera menyalurkan dana Bos untuk menunjang terpenuhinya fasilitas pembelajaran bagi setiap pelajar, karena hak pelajar mendapatkan proses pendidikan yang baik dari negara.” ungkapnya.

Persoalan dalam memenuhi proses pembelajaran jarak jauh melalui daring memerlukan jaringan internet yang baik dan terpenuhi kuota internet di setiap pelajar. PB PII menilai, semestinya pihak perusahaan jaringan bisa memberikan kemudahan terhadap proses pendidikan di Indonesia. Sudah seharusnya juga bagi pemerintah untuk mereformulasi sistem pendidikan.

“Melalui peringatan hari Pendidikan Nasional kali ini pemerintah sudah seharusnya melakukan reformulasi sistem pendidikan. Serta adanya peranan dari seluruh elemen bangsa terhadap proses pendidikan yang akan mempersiapkan generasi unggul.” pungkasnya. (Kanigoro)