Depok, Word Pers Indonesia – Langkah besar tengah ditempuh Sahipul Anwar, S.H., Direktur PT Rasya Karya Sentosa—perusahaan yang menaungi media online Infonegeri.id. Usai mengikuti try out Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI di Depok, pada 27 November 2025, Sahipul menegaskan komitmennya untuk terjun total ke dunia advokasi, terutama isu lingkungan hidup dan agraria yang selama ini kurang mendapat pembelaan serius.
Alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perikatan (STIHP) Depok itu memastikan dirinya siap mengikuti UPA PERADI berikutnya yang dijadwalkan berlangsung di UNJ Jakarta. Ia membawa visi besar: menghadirkan keadilan hukum yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Mematahkan Paradigma “Advokat Mahal”
Lahir dari keluarga petani di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Sahipul memahami betul bagaimana masyarakat kecil sering kali pasrah ketika berhadapan dengan hukum. Karena itu, ia ingin menghapus stigma bahwa meminta bantuan advokat berarti harus menyiapkan biaya besar.
“Kita harus hilangkan paradigma bahwa meminta bantuan advokat harus dengan uang besar. Sejatinya tidak demikian,” tegas Sahipul.
Menurutnya, selama mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di PERADI, tidak ada satu aturan pun yang mewajibkan advokat mematok tarif tinggi. Bagi Sahipul, advokat adalah perpanjangan tangan rakyat kecil, bukan sekadar penyedia jasa hukum yang elitis.
“Kami lahir dari rakyat biasa. Sudah semestinya membela kepentingan rakyat tanpa membebani mereka dengan biaya fantastis,” ujarnya di kantor perusahaannya di Jalan Pejagalan, Jakarta Pusat dan Jalan Sadang Satu, Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
Fokus pada Lingkungan dan Agraria: “Ini Menyangkut Masa Depan Generasi Kita”
Sahipul bukan nama baru dalam advokasi publik. Ia tercatat aktif sebagai relawan di berbagai organisasi masyarakat dan NGO lingkungan, termasuk Green Sumatra. Pengalamannya membela masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan di Bengkulu menjadi titik balik kesadaran hukumnya.
Ia menilai persoalan lingkungan sering tidak ditangani serius oleh aparat penegak hukum karena memerlukan kajian mendalam dan multidisipliner.
“Banyak kasus lingkungan yang kurang mendapat perhatian APH. Persoalan ini tidak sesederhana perkara pidana umum,” jelas Sahipul.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa advokasi lingkungan masih minim pembelaan dari kalangan advokat.
“Kami akan berada di garis depan ketika menyangkut advokasi lingkungan. Ini urusan keberlanjutan hidup generasi mendatang,” tegasnya.
Bergerak Demi Keadilan Rakyat Kecil
Sahipul Anwar, yang lahir pada 1982 di Kabupaten Rejang Lebong wilayah yang kini menjadi Kabupaten Kepahiang meminta dukungan semua pihak agar dapat menuntaskan proses UPA PERADI dan menjalankan misinya sebagai advokat pro-rakyat.
Reporter: M.Yunus
Editor: Anasril





























