Tahun Depan, Pemkab Mukomuko Resmi Tetapkan Honor Rutin untuk Petugas Masjid Agung, Penghargaan Nyata untuk Garda Terdepan Syiar Islam

Mukomuko, Word Pers indonesia – Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmen kuatnya dalam memperkuat sektor keagamaan dengan meluncurkan kebijakan besar: pemberian honor rutin bagi seluruh petugas Masjid Agung Baitul Huda mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam mengangkat martabat imam, penceramah, guru ngaji, dan marbot—para penjaga denyut kehidupan ibadah umat di kabupaten tersebut.

Mulai tahun 2026, para petugas Masjid Agung Baitul Huda akan menerima honor sebesar Rp250 ribu per bulan, sebagai bentuk penghargaan dan dukungan atas peran vital mereka dalam menjaga keberlangsungan syiar Islam di Mukomuko.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah pengakuan konkret pemerintah terhadap jasa besar para petugas masjid.

“Pemerintah ingin memastikan para petugas masjid mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusinya. Mereka inilah yang setiap hari menjaga aktivitas ibadah dan syiar keagamaan di Masjid Agung,” ujar Amri, Senin (1/12/2025).

Penyaluran Honor Dirancang Akuntabel dan Bebas Ribet

Untuk menghindari proses bertele-tele, Pemkab Mukomuko memastikan sistem pembayaran dirancang transparan dan cepat. Semua honor akan dikirim langsung ke rekening pribadi petugas masjid, tanpa prosedur panjang yang bisa menghambat.

“Seluruh honor akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing petugas. Sistem ini kita buat agar lebih mudah, cepat, dan transparan,” tegas Amri.

Dukungan Bukan Sekadar Finansial, Tetapi Penguatan Peran Masjid Agung

Dalam penjelasannya, Amri menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berupa dukungan finansial, tetapi bentuk penguatan peran Masjid Agung Baitul Huda sebagai pusat ibadah, pendidikan keagamaan, dan pembinaan umat.

“Honor rutin ini membuat para petugas dapat bekerja lebih fokus tanpa terbebani persoalan finansial. Ini adalah penguatan peran Masjid Agung sebagai pusat kegiatan keumatan,” kata Amri.

BACA JUGA:  Seleksi Terbuka Pendaftaran JPT dI Lingkungan Pemkab Mukomuko Dimulai

Ia juga menambahkan bahwa seluruh petugas masjid—dari imam hingga marbot—memegang peran strategis dalam menjaga suasana religius dan pembentukan karakter masyarakat.

“Imam, penceramah, guru ngaji, hingga marbot adalah ujung tombak kehidupan beragama masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk komitmen pemerintah agar syiar agama tetap hidup dan hangat di Mukomuko,” tutupnya.

Langkah Strategis Memperkuat Kehidupan Keumatan Mukomuko

Melalui kebijakan ini, Pemkab Mukomuko berharap kerja sama antara pemerintah dan pengelola masjid semakin solid. Bukan hanya Masjid Agung yang semakin tertata, tetapi juga kehidupan keagamaan warga yang semakin terarah, disiplin, dan berdampak positif bagi pembinaan umat.

Editor: Agus.A

Posting Terkait

Jangan Lewatkan