Wordpers.id, Bengkulu Selatan – Pemkab Bengkulu Selatan, mulai membagikan beras bantuan untuk masyarakat Bengkulu Selatan yang terdampak Corona Virus Disease (Covid -19). Masing – masing Kepala Keluarga (KK) calon penerima mendapatkan sebanyak 10 kilogram beras yang berasal dari cadangan beras pemerintah (CBP).
Diketahui, CBP bisa diambil jika dalam keadaan darurat. Dalam hal ini penyaluran bantuan beras disalurkan dalam rangka tanggap darurat serta upaya perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak covid -19. Adapun jumlah CBP yang akan disalurkan sebanyak 100 ton. Dengan sasaran pembagian sebanyak 10 ribu KK terdampak covid -19.
Plt Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, mengatakan adapun kriteria penerima bantuan beras CBP yakni individu yang dinyatakan suspek atau positif covid 19 beserta keluarganya, individu berstatus ODP dan PDP beserta keluarganya. Kemudian, warga yang tinggal disekitar pasien atau korban bencana atau wilayah terdampak penyebaran covid -19. Lalu, warga yang berada dalam karantina untuk mencegah pemyebaran covid -19.
“Ada juga untuk masyarakat pekerja di sektor informal di wilayah terdampak penyebaran covid -19. Dan penyandang disabilitas terdampak penyebaran covid -19. Nah, mereka kategori penerima bantuan ini,” jelas Didi.
Siapa saja yang dimaksud pekerja sektor informal ? Didi menyebut, para pekerja di sektor informal itu yakni tukang ojek, juru parkir, pedagang keliling, pedagang kaki lima, sopir travel, buruh, tukang cukur rambut, tukang semir sepatu.
“Lalu para pemain musik elektronik organ tunggal, penyanyi musik elektronik organ tunggal, buruh tenda, kru pelaminan, perias pengantin, pedagang ayam potong, tukang masak, pedagang di sekolah atau kantin, ustaz, guru ngaji dan qariah,” beber Didi.
Sementara itu Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi meminta, seluruh unsur masyarakat turut serta mengawasi pembagian bansos CBP kepada masyarakat. Jangan sampai ada tumpang tindih atau penyimpangan dari penyaluran bantuan.
“Beras yang dibagikan bukan berasal dari APBD, tapi dari cadangan beras pemerintah yang kami cairkan,” jelas Bupati.
Bupati menegaskan, bantuan beras ini tidak dibagikan merata untuk seluruh masyarakat Bengkulu Selatan. Sebab, bantuan CBP ini hanya diprioritaskan untuk masyarakat yang benar -benar merasakan dampak dari pandemi covid -19 ini.
Sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pihak Dinas Sosial Bengkulu Selatan. Berdasarkan surat keputusan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 698/3/BS.01.02/04/2020 perihal revisi penggunaan CBP dalam rangka penanganan covid -19.
“Kami minta seluruh pihak turut serta mengawasi pembagian beras bantuan ini. Agar benar – benar tepat sasaran,” tegas Bupati.
Sumber : MC Bengkulu Selatan