APKLI-P Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Program MBG, Soroti Dana Rp12 Triliun Mengendap

Jakarta, Word Pers Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI disebut menemukan adanya pengendapan dana APBN 2025 sebesar Rp12 triliun di rekening Yayasan SPPG (Dapur MBG). Dana tersebut dinilai seharusnya dikembalikan ke negara melalui Kementerian Keuangan RI.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia Perjuangan (APKLI-P), dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., mendesak KPK segera melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“KPK bukan lembaga konsultan, bukan lembaga kajian, dan bukan juru bicara pemerintah. KPK adalah lembaga pemberantasan korupsi yang harus bertindak cepat ketika ada dugaan kuat praktik koruptif dalam program MBG,” tegas Ali Mahsun di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Menurut dokter ahli imunologi lulusan FKUB Malang dan FKUI Jakarta tersebut, terdapat sedikitnya delapan dugaan penggunaan APBN yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam program MBG.

Delapan poin yang disorot APKLI-P meliputi:

1. Dana APBN 2025 sebesar Rp12 triliun mengendap di rekening Yayasan SPPG.

2. SPPG yang disuspend tetap menerima insentif Rp6 juta per hari.

3. Dugaan praktik sogok-menyogok penentuan titik dapur MBG senilai Rp400 juta.

4. Pengadaan 21.081 motor listrik dengan harga Rp42 juta per unit senilai Rp1,22 triliun.

5. Pengadaan 31 paket event organizer senilai Rp113,9 miliar.

6. Pengadaan teknologi informasi (IT) sebesar Rp1,2 triliun.

7. Pengadaan alat makan untuk 315 SPPG senilai Rp215 miliar.

8. Pengadaan kaos kaki seharga Rp100 ribu per pasang dengan total anggaran Rp6,9 miliar.

Ali Mahsun menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBN serta setiap kewenangan yang diberikan rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

BACA JUGA:  DEMOKRASI TERANCAM! Wilson Lalengke Desak Aparat Usut Tuntas Kekerasan terhadap Wartawan: Negara Jangan Kalah oleh Tangan Kotor!

Ia juga menggunakan peribahasa Jawa, “ngunu yo ngunu tapi yo ngunu” atau “ojo kebacut”, untuk menggambarkan situasi yang menurutnya tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, program MBG merupakan program strategis Presiden Prabowo yang memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan gizi generasi penerus bangsa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di pedesaan maupun perkotaan.

“Program MBG wajib sukses dan tidak boleh gagal. Karena itu, dugaan penyimpangan harus segera dibenahi agar tidak merusak marwah program,” ujarnya.

Ali Mahsun juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo yang mengakui masih adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program MBG. Presiden disebut telah memerintahkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, untuk melakukan investigasi terhadap berbagai persoalan dan dugaan korupsi di lapangan.

Atas dasar itu, APKLI-P mendesak Presiden Prabowo melakukan evaluasi total terhadap Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.

Selain itu, APKLI-P juga meminta agar konsep program MBG dikembalikan ke kantin sekolah dan melibatkan pelaku kuliner rakyat.

“KPK harus segera memeriksa oknum pejabat BGN yang diduga melakukan tindakan koruptif dan penyalahgunaan kewenangan. Ojo suwe-suwe ben ora ambyar, jangan terlalu lama agar kepercayaan rakyat tidak runtuh,” pungkas Ali Mahsun.