Wordpers.id, Bengkulu – Untuk menekan penggunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menertibkan penggunaan handphone dan kunjungan.
Menurut Gubernur Rohidin penertiban dan pendisiplinan tersebut perlu dilakukan terkait banyaknya kasus yang muncul terutama peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
“Saya kira penggunaan handphone dan kunjungan di dalam Lapas ini harus ditertibkan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di provinsi Bengkulu,” ujar Gubernur Rohidin usai menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan di Balai Raya Semarak, Kamis (18/6).
Selain itu, dikatakannya bahwa penertiban penyalahgunaan obat-obatan dan zat adiktif yang menyebabkan kehilangan kesadaran dan merusak kesehatan di kalangan remaja juga harus dilakukan. Sosialisasi dan edukasi secara rutin tentang bahaya narkoba pada anak usia dini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan bahaya kesehatan dan ancaman masa depan yang mengintai para pecandu.
Senada hal tersebut Kepala BNNP Bengkulu Toga H. Panjaitan mendorong lapas untuk dapat terus memantau aktifitas dan keamanan di dalam Lapas/Rutan agar tidak terjadi pengaturan peredaran narkoba dari dalam lapas.
“Kita harus bersinergi bersama sama dengan pihak lapas. Jika ada indikasi kita lakukan langkah langkah tegas,” tegasnya.
Dalam kunjungan ini Kepala BNNP juga menyampaikan rencana peresmian panti rehabilitasi narkoba milik BNNP yang berlokasi di kawasan Padang Serai, kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Tahap awal panti ini dapat menampung 30 orang pasien dan terus dikembangkan mengingat korban penyalahgunaan narkoba di provinsi Bengkulu mencapai 22 ribu jiwa.
Pertemuan ini juga membicarakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang akan dilakukan secara virtual pada Jumat 26 Juni mendatang. Pada peringatan tahun ini Badan Narkotika Nasional akan memperkenalkan tagline baru, yaitu HIDUP 100%. Tagline ini merupakan ajakan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih maksimal di segala unsur kehidupan (fisik-mental, jasmani-rohani, dunia-akhirat) dengan hidup tanpa narkoba.