Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kembali Lakukan Operasi Wajib Masker

wordpers.id, Bengkulu – Satgas Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu Kembali menggelar operasi simpatik penertiban wajib masker, Minggu 28 Juli 2020.

Operasi gabungan yang digelar diwilayah pantai panjang kota Bengkulu ini diikuti personil gabungan yang terdiri dari Korem Gamas 041, Polda Bengkulu, Lanal, Denpom dan Satpol PP Provinsi Bengkulu. 

Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan bahwa, Razia dilakukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan pencegahan covid-19, serta menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat berpergian keluar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus. 

“Dengan kondisi dan situasi dalam menghadapi pelaksanaan New Normal, yang insya Allah juga akan ditetapkan di provinsi Bengkulu, maka kepada semua warga dan masyarakat kiranya tetaplah mematuhi protokol kesehatan,” ujar Murlin. 

Ia menambahkan, jika masyarakat pergi ke tempat wisata, agar dapat selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. 

” Apabila ke tempat wisata atau tempat lainnya, tetap jaga jarak fisik, apabila beraktifitas diluar rumah wajib memakai masker serta rajin mencuci tangan pakai sabun,” pesannya. 

Lebih lanjut Dikatakannya, walaupun pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan era kenormalan baru (New Normal) namun masyarakat diimbau agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. 

” Saat ini warga sepertinya banyak yang sudah menganggap bahwa kondisi daerah sudah normal seperti sebelumnya, padahal kita harus tetap selalu mewaspadai pandemi ini. Sebab meskipun angka kesembuhan juga banyak, angka positif juga terus bertambah dan kita semua harus disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak ada lagi penyebaran atau penularan Covid-19 ini. Kesadaran semua warga sangat dibutuhkan, ” sampai Murlin. 

BACA JUGA:  “Pecah Kaca Sekolah” 5 Pelajar Dimediasi Polisi

Diketahui, Kegiatan patroli dan check point yang dilakukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu juga dilaksanakan di beberapa wilayah antara lain di Jl. Fatmawati (depan BIM), Simp. 5 Ratu Samban, Jl. Basuki Rahmat, Simpang Sukamerindu, Jl. Irian, Bentiring, Kandang Limun, Bandaraya, Jl. Kalimantan (Rawa Makmur), Kampung Bali, Jl. MT. Haryono, Jl. Jend Sudirman, Jl. Letkol Santoso (Pasar Melintang), hingga Jl. Nala anggut bawah Kota Bengkulu. (Rls/Interaktif)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan